Sudah Vaksin, 10 Pegawai Puskesmas Kaligondang Positif, Ditutup Sementara

Sudah Vaksin, 10 Pegawai Puskesmas Kaligondang Positif, Ditutup Sementara

TUTUP SEMENTARA: Puskesmas Kaligondang ditutup sementara tiga hari, karena ada yang positif Covid-19 PURBALINGGA - Delapan orang tenaga kesehatan (nakes) dan dua pegawai non nakes di Puskesmas Kaligondang, Kecamatan Kaligondang batal disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua. Hal itu, terjadi karena 10 orang pegawai di Puskesmas Kaligondang tersebut, dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono kepada Radarmas, Selasa (16/2). https://radarbanyumas.co.id/data-covid-pusat-purbalingga-masih-merah-data-pemprov-masuk-zona-orange/ "Ada delapan nakes, satu kepala puskesmas dan satu ka TU (kepala Tata Usaha Puskesmas, red), yang positif Covid-19," ungkapnya. Dijelaskan olehnya, untuk delapan nakes yang terpapar Covid-19, terdiri dari tiga perawat, dua bidan, satu petugas survailence satu petugas rekam medik, serta satu dokter. Saat ini 10 pegawai yang positif Covid-19 itu tengah menjalani perawatan. Baik di rumah sakit atau pun isolasi mandiri. Akibat adaanya delapan makes dan dua non nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19, Dinkes Kabupaten Purbalingga menutup sementara pelayanan Puskesmas. "Kami tutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan untuk melakukan sterilisasi rumah sakit," imbuhnya. Ditambahkan olehnya, di Puskesmas Kaligondang ada 19 pegawai lainnya, namun dinyatakan negatif Covid-19. "Sudah kami lakukan tracing dan swab test PCR untuk pegawai lainnya dan hasilnya negatif," tambahnya. Hanung juga mengakui, sejumlah pegawai Puskesmas Kaligondang tersebut, bisa terkonfirmasi positif Covid-19, meski sudah mendapatkan vaksin Sinovac dosis pertama. "Mereka baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Idealnya, antibodi terbentuk minimal 14 hari setelag mendapatkan vaksin dosis kedua," jelasnya. Karena dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak diikutkan dalam vaksin Sonpvac dosis kedua. Mereka baru bisa disuntik vaksin dosis kedua, setelah nanti tiga bulan dinyatakan negatif Covid-19. Kejadian itu menurutnya, membuktikan penerapan protokol kesehatan di lapisan masyarakat tetap penting meskipun sudah divaksin. "Kita harus tetap mengedepankan 3 M, untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: