Empat Dokter Positif Covid-19 di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, Operasional Layanan IGD Dibatasi
DIBATASI: Bangunan IGD RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Manajemen RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga terpaksa membatasi operasional pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hal itu dilakukan setelah empat dokter di IGD rumah sakit pelat merah ini, terkonfirmasi positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Radarmas, Jumat (18/12). https://radarbanyumas.co.id/kantor-setda-purbalingga-ditutup-sementara-8-asn-positif-covid-19/ Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari manajemen RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, dari IGD ada empat dokter yang positif Covid. Sehingga hanya tersisa lima dokter di IGD. Setelah manajemen menggelar rapat dengan tim IGD, disepakati pelayanan IGD membatasi operasional. IGD tutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Pembatasan operasional IGD yang biasanya buka 24 jam, dimulai Jumat (18/12) hingga Selasa (22/12) pekan depan. "Hal itu dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia di IGD," ujarnya. Pembatasan operasional, hanya dilakukan di IGD, sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya masih berjalan normal. Termasuk poliklinik rawat jalan dan pelayanan kesehatan rawat inap. Terkait data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Hanung mengatakan, terjadi penambahan pasien positif Covid-19. Data terbaru, total ada 1.380 warga Kabupaten Purbalingga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan jumlah sebelumnya yang hanya 1.199 pasien. Dengan adanya penambahan pasien positif Covid-19, total warga yang terkonfirmasi Covid-19 dari awal masa pandemi hingga saat ini mencapai 2.382 pasien. Terdiri dari pasien positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah 1.078 orang, serta dirawat di rumah sakit sebanyak 302 orang. Jumlah pasien sembuh meningkat, menjadi 925 pasien. Data sebelumnya, hanya terdapat 656 pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia dari 73 orang menjadi 77 orang, atau meningkat empat orang. Sementara itu, dari data yang ada jumlah pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan. Hal itu dilihat dari kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan yang digelar Polsek Padamara Polres Purbalingga bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padamara. Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, dari kegiatan menyambangi tempat umum seperti warung makan, pertokoan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang banyak dikunjungi warga. Ditemukan ada tujuh orang yang tidak memakai masker. Camat Padamara Suparno menambahkan, tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan akan terus melakukan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Padamara. “Selain kegiatan operasi yustisi kita juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha. Harapannya protokol kesehatan pencegahan covid-19 bisa diterapkan,” jelasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: