Di Purbalingga, Belasan Mako Polsek Masih "Numpang" di Tanah Pemdes

Di Purbalingga, Belasan Mako Polsek Masih

SOSIALISASI : Sosialisasi DIPA Polres Purbalingga 2021 di Mapolres Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Delapan dari 16 Mako Polsek di jajaran Polres Purbalingga, belum bersertifikat. Delapan Mako Polsek tersebut, statusnya masih menumpang di tanah milik Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dab Kantor PN Pertani. Hal itu, diungkapkan oleh Kabag Ren Polres Purbalingga Kompol Herni Suharyati, saat sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 di Aula Loka Anindhita, Mapolres Purbalingga, Kamis (26/11). "Selain itu, dua kecamatan juga belum memiliki (Mako) Polsek," katanya. https://radarbanyumas.co.id/miliaran-rupiah-zakat-pns-di-purbalingga-belum-terserap/ Dijelaskan olehnya, Mako Polsek yang status tanahnya bukan milik Polri adalah Polsek Kalimanah, Polsek Kutasari, Polsek Kaligondang, Polsek Mrebet, Polsek Karangreja, Polsek Karangmoncol, Polsek Rembang dan Polsek Padamara. Kantor Polsek, yang sudah bersertifikat, yakni Polsek Purbalingga, Polsek Kejobong, Polsek Bukateja, Polsek Bobotsari, Polsek Kemangkon, Polsek Bojongsari, Polsek Pengadegan dan Polsek Karanganyar. "Dua Kecamatan yang belum memiliki Polsek adalah Kecamatan karangjambu dan Kecamatan Kertanegara. Dari dua kecamatan tersebut, baru Kecamatan Kertanegara yang sudah ada tanah untuk lokasi pembangunan Polsek. Kami sudah mendapatkan hibah dari Pemda pada tahun 2016 lalu, seluas 450 meter persegi," jelasnya. Pembangunan Mako Polsek Kertanegara sudah diajukan dananya ke Polri. Namun, belum dikabulkan, begitu juga rencana Mako Polres Purbalingga yang akan direlokasi ke lokasi baru. Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mengelola anggaran dibutuhkan perencanaan yang matang. Sehingga adanya alokasi anggaran tahun 2021 harus bisa untuk menjalankan roda organisasi satu tahun kedepan. "Berkaitan dengan alokasi anggaran tersebut, kami undang rekan-rekan dari internal maupun eksternal. Dalam hal ini sebagai wujud transparansi kepada seluruh pihak terkait anggaran yang diterima oleh Polres Purbalingga di tahun 2021," katanya. Disampaikan bahwa untuk tahun 2021 Polres Purbalingga menerima anggaran sebesar Rp 82.897.960.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 61.956.628.000 dan belanja barang sebesar Rp 20.941.332.000. Dibandingkan tahun lalu, mengalami kenaikan sebesar Rp 4.628.482.000. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: