Sejumlah Warga Desa Gemuruh Purbalingga Tolak Swab Meski Punya Kontak Erat Pasien Covid
TES COVID: Petugas melakukan swab test warga Desa Karanggambas, Rabu (25/11) PURBALINGGA - Sejumlah warga di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara menolak swab test yang dilaksanakan oleh Puskesmas Padamara dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, kemarin. Padahal, sejumlah warga yang menolak swab test tersebut punya kontak erat dengan pasien positif covid. Hal itu, diungkapkan oleh Kepada Dinkes Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada Radarmas, Rabu (25/11). https://radarbanyumas.co.id/25-nakes-rsud-goeteng-purbalingga-terkonfirmasi-covid-19/ "Swab test yang dilakukan di Desa Gemuruh tersebut merupakan tracing dari kasus positif Covid-19 sebelumnya," ungkapnya. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah warga di Desa Gemuruh yang menolak dilakukan swab test. "Kami sudah melaporkan hal ini ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga," lanjutnya. Dia menyayangkan, adanya penolakan warga tersebut. Sebab, swab test dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini. "Selain itu, warga yag menolak bisa dipidana karena melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya. Dia menambahkan, selain di Desa Gemuruh, pihaknya juga melakukan swab test di sejumlah desa lainnya di Kecamatan Padamara. Ada 120 warga yang dilakukan swab test di wilayah Kecamatan Padamara. Ratusan orang yang diswab itu merupakan hasil tracing dari klaster perjanjen atau pengajian di Desa Karanggambas. Swab test itu dilakukan kepada orang-orang yang memiliki hubungan dengan pasien positif sebelumnya. Terpisah, kadus Karanggambas Surip Supriyanto menyampaikan ada 52 orang di Karanggambas yang menjalani swab test. Mereka merupakan keluarga dari kasus positif sebelumnya. Swab test dilaksanakan di balai desa setempat. Diberitakan sebelumnya, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Purbalingga pecah rekor harian, Minggu (22/11) malam. Penyumbang penambahan kasus baru terbesar berasal dari klaster pengajian di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara. Tercatat ada 52 warga di desa ini, yang positif Covid-19. Dinkes juga masih menunggu hasil swab test hasil tracing lanjutan klaster pengajian tersebut. Jumlahnya dari hasil tiga kali swab test yang dilakukan lebih dari 70 orang. Saat ini seluruh pasien dari klaster pengajian Desa Karanggambas menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sebab, ruang isolasi seluruh rumah sakit di Kabupaten Purbalingga sudah penuh. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: