Sekolah Dasar "Curi Start" Pembelajaran Tatap Muka di Purbalingga, Dindikbud Belum Dapat Laporan

Sekolah Dasar

BELAJAR DI SEKOLAH : Siswa SD di wilayah Kecamatan Rembang mulai belajar di sekolah, kemarin (12/8). ISTIMEWA PURBALINGGA - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga "mencuri start", dengan menggelar pembelajaran tatap muka. Padahal, pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD baru bisa dilaksanakan setelah jenjang SMP. Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Setiyadi mengaku, tidak mendapatkan laporan dan informasi, terkait ada sekolah SD yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, dia mengungkapkan paling cepat pembelajaran tatap muka baru bisa digelar awal September mendatang. "Semua ketua korwil (Dindikbud) kecamatan seharusnya sudah tahu jika pembelajaran tatap muka untuk siswa jenjang SD dilaksanakan setelah jenjang SMP. Saat ini, masih dalam proses menuju pembelajaran tatap muka. Kami akan cek (sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, red)," ujarnya kepada Radarmas, Rabu (12/8). Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu laporan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, terkait kesiapan jenjang pendidikan SMP untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sebab, proses menuju pembelajaran tatap muka di sekolah, harus mendapatkan persetujuan orang tua siswa. "Kapan waktunya (pembelajaran tatap muka jenjang SMP, red), menurut saya paling cepat akan digelar awal September mendatang. Sedangkan, untuk jenjang SD sesudahnya. Saat ini, masih dalam proses jadi belum boleh ada pembelajaran tatap muka, sebelum ada izin dari orang tua dan gugus tugas," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/sekolah-di-purbalingga-akan-dibuka-kantin-dan-pedagang-dilarang-jualan/ https://radarbanyumas.co.id/siap-siap-masuk-sekolah-lagi-paling-cepat-24-agustus-untuk-siswa-sd-dan-smp/ Dia juga menegaskan, setelah mendapatkan persetujuan orang tua siswa, sekolah juga harus mendapatkan izin dari gugus tugas Covid-19. "Untuk sekolah PAUD dan SD seizin gugus tugas di tingkat desa/kelurahan, sedangkan untuk SMP seizin gugus tugas di tingkat kecamatan," tegasnya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, sejumlah SD di wilayah Kecamatan Rembang sudah mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Dasar mereka menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, SE Dindikbud Nomor 420/1291/2020, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Salah satu SD yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah SD Negeri 2 Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang. Pembelajaran tatap muka untuk pertama kalinya dilaksanakan pada Senin (10/8). Kepala SD Negeri 2 Bodaskarangjati Sukhono mengakui, pihaknya sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka. Hal itu mendasari SE Dindikbud Nomor 420/1291/2020. Dia menjelaskan, sekolah sudah melakukan sejumlah langkah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Hal yang dilakukan diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengaturan jarak dengan satu meja hanya diisi satu siswa. “Selain itu kita siapkan alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Sebelum melakukan pembelajaran kita terapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” jelasnya. Sukhono menambahkan, dalam prosesnya pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pengaturan waktu dan pembatasan jumlah. Kita bagi siswa menjadi beberapa kelompok secara bergantian. Sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, informasi yang dihimpun di wilayah Kecamatan Rembang juga ada SD lain yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka. Diantaranya, SD di wilayah Desa Gunung Wuled. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menggelar rapat terkait pembelajaran tatap muka di jenjang SD dan SMP, Rabu (12/8). Rapat dipimpin Asisten 1 Sekda Purbalingga, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dindikbud, perwakilan Kemenag, Kepala BPBD, Kabag Kesra, Kabag Hukum. "Mekanisme penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap mengacu SE Bupati. Secara teknis dari Dindikbud dan Kemenag membuat panduan sesuai kebijakan Mendikbud dan Kemenag," jelasnya Asisten 1 Sekda Purbalingga Imam Wahyudi. Dia menambahkan, prinsip pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka mempedomani Protokol Kesehatan. "Serta, memperpendek jam belajar mengajar dan membatasi peserta didik. Nantinya ada pengaturan khusus," tambahnya. Sementara itu di Kabupaten Banyumas, MI Swasta (MIS) Ma'arif NU Darmakradenan Ajibarang sudah melangsungkan PTM, Rabu (12/8). Siswa tampak pulang dari madrasah pukul 10.30 WIB, dengan memakai pakaian bebas pantas dan bermasker. Kepala MIS Ma'arif NU Darmakradenan, Irfandini SPdI mengatakan, jumlah siswa di madrasahnya untuk kelas 1 sebanyak 42 anak, kelas 2 32 anak, kelas 3 52 anak, kelas 4 49 anak, kelas 5 32 anak dan kelas 6 sejumlah 50 anak. Siswa yang datang mengikuti PTM pada Rabu (12/8) merupakan siswa kelas 4 dan 5. Untuk siswa kelas 3, 4, 5 dan 6 atau kelas atas satu hari PTM dilangsungkan selama 3 jam. Sementara bagi siswa kelas 1 dan 2 atau kelas bawah hanya 2 jam. "Yang datang separo dari jumlah siswa di masing-masing kelas," katanya ketika ditemui Radarmas. Irfan menjelaskan apa yang dilakukan madrasah semata-mata untuk menyiasati pembelajaran luring yang selama ini banyak diterapkan di Darmakredenan, dengan membentuk semacam kelompok belajar kecil di rumah dengan guru yang mendatangi siswa. Menurutnya akan lebih aman dan terkontrol bila siswa dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jumlah siswa per kelas mengikuti PTM di madrasah secara bergiliran. Di tengah pandemi PTM di madrasahnya dimulai pukul 07.30 WIB sampai 10.30 WIB. "Satu anak satu hari PTM per minggu," terang dia. Lebih lanjut dikatakan, pengaturan yang diterapkan untuk hari Senin yang masuk ialah siswa kelas 1 dan 2, hari Selasa siswa kelas 3 dan 6 serta pada Rabu untuk siswa kelas 4 dan 5. Di hari Kamis jadwal kembali berulang. "Setelah selesai PTM, siswa diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing," pungkas Irfan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H Edi Sungkowo MPd mengatakan, madrasah belum diperbolehkan melangsungkan PTM sebelum mendapat lampu hijau dari bupati. Pertemuan dengan Bupati yang semula direncanakan Senin (10/8) membahas kapan PTM bisa dibuka kembali juga belum terlaksana. "Kita tidak melihat madrasah di kabupaten tetangga buka atau tidak. Setiap pemkab memiliki kebijakan sendiri-sendiri. Dari pusat jelas madrasah harus melihat kondisi dan kebijakan Bupati masing-masing," katanya. (tya/yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: