Rem Blong Truk Tabrak Mobil SUV
OLAH TKP : Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Raya Karangreja. ISTIMEWA PURBALINGGA - Jalur tengkorak di Jalan Raya Karangreja tepatnya di Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, kembali memakan korban, Kamis (31/1). Di lokasi tersebut terjadi kecelakaan yang melibatkan truk bernomor polisi B 9058 KDD, dengan minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1131 PFM. Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah utara atau arah Pemalang menuju selatan atau arah Purbalingga. Sampai di lokasi, truk yang bermuatan bahan cat dan multiroof mengalami rem blong. Akibatnya truk menabrak Gran Max yang melaju searah di depannya. Akibat ditabrak dari belakang, Gran Max terdorong kedepan hingga menabrak tebing dan batu yang ada disisi jalan kemudian terbalik. Sedangkan truk baru berhenti setelah menabrak tebing dan merobohkan lampu penerangan jalan. Diketahui, pengemudi truk bernama Tarmita (44), warga Lingtuksari Kulon RT 2 RW 2 Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Selain pengemudi, truk berisi satu penumpang yaitu Syamsudin (32), warga Blok Rawa Timur RT 4 RW 6 Kasugangan Lor, Kota Depok. Sedangkan Gran Max dikemudikan Arifiyanto (24), warga Desa Wanogara Kulon RT 2 RW 1, Kecamatan Rembang, Purbalingga. Mobil berisi dua orang penumpang yakni Nujiati (29) warga Desa Losari RT 2 RW 3, Kecamatan Rembang, dan Edi Susanto (34) warga Desa Tajug RT 2 RW 4, Kecamatan Karangmoncol. Kapolsek Karangreja AKP Nur Susalit mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah ada laporan kecelakaan. Anggota Polsek Karangreja bersama warga sekitar, mamberikan pertolongan terhadap sopir dan penumpang kedua kendaraan. “Tidak ada korban jiwa. Namun korban mengalami sejumlah luka. Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Puskesmas Karangreja untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya. Kapolsek menambahkan, korban kecelakaan hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas Karangreja. Kendaraan yang mengalami kecelakaan kemudian dievakuasi dari TKP. Sedangkan untuk muatan truk dipindahkan ke kendaraan lain. “Kasus kecelakaan lalu lintas kita serahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga, untuk proses lebih lanjut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti,” imbuhnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: