15 Pengendara Sepeda Motor Terpeleset, Jalan Bojanegara-Padamana Licin
BAHAYA : Tanah dari proyek pembangunan gudang pabrik di Jalan Bojanegara-Padamara, mengakibatkan belasan pengendara terpeleset. HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS PURBALINGGA - Pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Raya Bojanegara-Padamara, harus berhati-hati. Tanah dari truk pengangkut material yang jatuh di jalan, membuat jalan licin. Akibatnya, sekitar 15 pengendara sepeda motor terpeleset pada Senin (10/12). "Pagi ini (kemarin, red), ada sekitar 15 pengendara yang terpeleset. Karena jalan licin. Selain karena tanah yang memenuhi jalan, malam harinya juga hujan," ujar Aryo, warga Bojanegara. Aryo mengatakan, tanah yang memenuhi jalan berasal dari truk yang lalu lalang mengangkut material untuk pembangunan gudang pabrik baru di Bojanergara. Lebih lanjut Aryo mengatakan, saat malam hari biasanya pihak perusahaan menyemprotkan air di jalan. "Tadi malam tidak ada yang nyemprot air. Hujan tanggung pada malam harinya menyebabkan jalanan menjadi membahayakan. Beda jika hujannya deras, air justru akan membersihkan tanah dari jalan," jelasnya. Sementara itu, Petugas Kemananan PT Mitra Karya Tri Utama Khadirin membenarkan hal itu. Dia mengatakan, beberapa karyawan di pabrik tempat dia bekerja mengalami kecelakaan beruntun. "Posisinya ada pengendara yang mau belok, tapi terpeleset motornya. Otomatis pengendara yang di belakangnya mengerem mendadak dan ikut terjatuh. Padahal saat itu laju kendaraan sudah sangat pelan," ujarnya. Kepala Dinas Perhubungan Imam Wahyudi menuturkan, pihaknya bakal segera memberi peringatan kepada pihak pengembang, khususnya terkait operasional kendaraan pengangkut material. "Kita nanti akan minta kepada perusahaan agar angkutan untuk mengangkut jangan sampai tercecer. Jangan sampai overload," ujarnya. Imam juga megatakan bakal berkoordinasi dengan OPD lain yang terkait, untuk menertibkan aktivitas pembangunan proyek. Agar proses pembangunan bisa dilakukan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. "Sebetulnya analisis amdal ada pada saat pra-konstruksi. Dari DLH dan DSPPM mestinya sudah mengingatkan di awal. Ada klausul tentang angkutan material beroperasi, karena ada aturannya. Tapi karena ini sudah terjadi, nanti kita cek ke lokasi dan koordinasikan dengan mereka," katanya. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: