Pemkab Dapat Bantuan Bus Sekolah
BARU : Kepala Dinhub R Imam Wahyudi memamerkan bus sekolah bantuan Kemenhub. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mendapatkan bantuan satu unit bus sekolah, dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaui Ditjen Perhubungan darat. Bus akan digunakan sebagai angkutan perintis, untuk mengangkut siswa sekolah yang tempat tinggalnya utamanya belum dilalui angkutan umum. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi, Jumat (7/12). "Bus sekolah bantuan Kemenhub, hasil pengajuan Dinhub tahun lalu," katanya. Dia mengakui, berbeda dengan kabupaten tetangga seperti Banyumas yang mendapatkan bantuan dua bus sekolah, Purbalingga hanya mendapatkan satu. Sebab, sejak awal hanya mengajukan satu unit bus sekolah. "Pemkab baru akan menguji coba terlebih dahulu bagaimana jika pengoperasiannya dilakukan di Kabupaten Purbalingga," imbuhnya. Dia menjelaskan, bantuan bus sekolah seluruh operasional dikelola pemerintah daerah. "Sistem pengoperasian sangat penting, sehingga perlu di uji coba terlebih dahulu," lanjutnya. Terkait target waktu pengoperasian, pihaknya memperkirakan dinas akan mengoperasikan bus sekolah mulai akhir Desember 2018. Selain itu, saat ini Dinas Perhubungan sedang merumuskan konsep pengoperasian bantuan bus sekolah dari Kemenhub. Dia berharap, dengan adanya bus sekolah, akan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak sekolah. Seperti mengendarai kendaraan bermotor, mengkampanyekan atau membiasakan anak sekolah naik angkutan umum. Serta mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas. "Bus sekolah belum dapat menjangkau wilayah. Terutama wilayah jalur terpencil, karena ukuran bus belum dapat menjangkau wilayah pedesaan," tambahnya. Sementara itu, kapasitas bu sekolah ini terdiri atas 26 tempat duduk dan 10 handgrip untuk penumpang yang berdiri. Bus sekolah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup memadai, diantaranya full AC, full music. Menurut Imam, bus sekolah ini juga dapat digunakan sebagai wisata edukasi bagi siswa sekolah. Seluruh tempat duduk dilengkapi dengan safety belt yang sesuai dengan peraturan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: