Owabong Pilih Akhiri Kontrak Lebih Awal
Taman Kota Usman Janatin PURBALINGGA - Selalu merugi menjadikan PD Owabong memilih mengakhiri kontrak sewa Taman Kota Usman Janatin lebih awal. Hal itu dilakukan karena ingin meminimalisir kerugian objek wisata yang mulai dikelola sejak 2013 lalu. Direktur PD Owabong Drs Hartono mengatakan, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 800 juta dalam mengelola Taman Kota Usman Janatin, untuk tahun ini. Sehingga agar kerugian tidak bertambah, pihaknya memilih mengakhiri kontrak sewa lebih awal dengan Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai pemilik bangunan. Namun, Hartono enggan menyebutkan apa saja yang membuat pihaknya mengalami kerugian. Serta kendala apa saja yang dihadapi PD Owabong dalam mengelola Taman Kota Usman Janantin. Dia hanya mengatakan, selama hampir lima tahun mengelola Taman Kota Usman Janantin, mengalami tren yang kurang baik, karena terus mengalami kerugian. Public Relationship Owabong Bambang Adi menambahkan, sesuai dengan kontrak sewa yang ditandatangani sebelumnya, kontrak sebenarnya berakhir 31 Desember 2018. "Namun per 1 November lalu, kami memilih mengakhiri kontrak sewa. Hal ini kami lakukan agar kerugian yang kami alami tak semakin besar," imbuhnya. Dia menambahkan, terkait hak dan kewajiban kepada para karyawan di Taman Kota Usman Janatin sudah diselesaikan. Sebab, pihaknya harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: