Dewan Minta Tertibkan Parkir di Trotoar

Dewan Minta Tertibkan Parkir di Trotoar

PARKIR DI TROTOAR : Sepeda motor diparkir di atas trotoar di Jalan Letkol Isdiman. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga mendesak Pemkab Purbalingga untuk melakukan penertiban, terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar.Hal itu untuk mengembalikan hak pejalan kaki. "Harus ditertibkan. Karena itu sudah mengambil hak pejalan kaki. Fungsi trotoar harus dikembalikan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga Wahyono, Selasa (20/11). ya. Dia menambahkan, jika terus dilakukan penertiban, masyarakat akan berpikir dua kali untuk memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Namun, dia menyebutkan untuk membuat aturan khusus terkait kendaraan yang parkir bukan di lokasi yang ditentukan, belum diperlukan. "Justru pemkab harus menyediakan lahan parkir yang nyaman bagi masyarakat. Sehingga masyarakat akan parkir dengan tertib di lahan parkir. Bukan efek jera kepada masyarakat yang diutamakan dengan membuat aturan," jelasnya. Berdasarkan pantauan Radarmas, perubahan fungsi trotoar menjadi lahan parkir kendaraan tak hanya di Jalan Jenderal Soedirman. Tetapi juga di Jalan Komisaris Noto Sumarsono, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Letkol Isdiman, Jalan AW Sumarmo, serta sejumlah jalan lainnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: