Honor GTT PTT Dirapel Bakal Cair Besok
GTT dan PTT non SK mengumpulkan berkas tanda tangan agar honorarium bisa cair kemarin. HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS PURBALINGGA – Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) di Kabupaten Purbalingga, akan segera menerima honorarium yang telah tertunda selam tiga bulan. Sebanyak 472 GTT SD dan SMP, serta 537 PTT membubuhkan tanda tangan untuk SK pencairan honorarium, kemarin (5/11). Tertundanya honorarium GTT dan PTT karena kasus hukum yang membelit Bupati Purbalingga non aktif Tasdi. Sehingga, honor baru cair pada November ini. Staf Administrasi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikbud Elin Pangesti menuturkan, sebagai syarat pencairan honorarium, GTT dan PTT non SK Bupati wajib mengumpulkan berkas tanda tangan. Baca: Ruswanto Tewas Keracunan Gas di Dalam Sumur Truk Mundur, Sikat Tiga Sepeda Motor Pengumpulan berkas tanda tangan dilakukan pada Senin (5/11) di Aula Sudirman, Dindikbud. “Pengumpulan tanda tangan dilakukan dua kloter agar tidak terjadi penumpukan peserta. Yakni kloter pagi dan siang dengan total 1.009 GTT dan PTT,” ujar Elin. Elin menuturkan, per bulan PTT lama medapatkan honorarium kesra sebesar Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu untuk PTT baru. Sementara untuk GTT SD, honorarium kesra sebesar Rp 650 ribu untuk GTT lama dan Rp 625 ribu untuk GTT baru. Sedangkan GTT SMP menerima honor kesra sebesar Rp 525 ribu per bulan. “Mulai tahun ini, pencairan sudah dilakukan setiap bulan. Namun karena SK untuk pencairannya belum jadi, honor kesra pada bulan Agustus hingga Oktober telat dicairkan,” tuturnya. Dia menuturkan, GTT dan PTT non-SK Bupati akan menerima honorarium pada Rabu (7/11). Mereka akan menerima honor rapelan tiga bulan. “Sudah masuk di kas bendahara. Tinggal pemindahbukuan untuk dimasukkan ke rekening penerima. Rabu (7/11) sudah mereka terima,” katanya. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: