KPK Lacak Aliran Uang Rp 400 Juta

KPK Lacak Aliran Uang Rp 400 Juta

KPK_besarJAKARTA – Nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kembali masuk pusaran kasus korupsi. Kali ini namanya disebut dalam tuntutan mantan Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik. Dalam tuntutan disebutkan, ada uang Rp 400 juta yang mengalir ke politikus yang akrab disapa Cak Imin itu. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, KPK masih mencermati fakta persidangan. Termasuk penerimaan uang ke Muhaimin dan sejumlah orang yang terungkap dalam sidang. ”Kami akan hubungkan keterangan saksi dan tersangka,” ujarnya. Selain itu, KPK akan mencari bukti pendukung terkait dengan pernyataan saksi dalam sidang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kebutuhan untuk memeriksa Muhaimin bergantung penyidik. Namun, dia menuturkan, penyidik memang lebih baik memanggil mantan Menakertrans tersebut untuk dikonfirmasi lagi. ”Untuk lebih adil dan jujurnya harus seperti itu,” katanya. Dalam tuntutannya, jaksa KPK Abdul Basyir sempat menyebut nama Cak Imin. Ketika itu dia menguraikan uang-uang yang diberikan Jamaluddien dari hasil pemerasan yang dilakukan di instansinya. ”Uang juga diberikan ke Abdul Muhaimin Iskandar sebesar Rp 400 juta,” ucap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (2/3). Dalam perkara itu, Muhaimin sudah pernah diperiksa di penyidikan. Namun, dia mengaku tak tahu-menahu soal pemerasan yang dilakukan anak buahnya. Jamaluddien disangka melakukan pemerasan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Pemerasan dilakukan dengan modus permainan anggaran 2013–2014. (gun/c9/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: