Baru 33,33 Persen Bidang Tanah di Purbalingga Bersertifikat
PURBALINGGA - Jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Purbalingga jumlahnya masih sangat minim. Berdasarkan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga, dari jumlah bidang tanah sebanyak 585.800 bidang, yang sudah bersertifikat baru 194.128 bidang atau 33,33 persen. Sedangkan sisanya, 391.672 bidang belum bersertifikat. Hal itu diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Purbalingga Ahmad Yani saat penerimaan sertifikat tanah program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Kamis (28/12). "Tahun depan, Purbalingga mendapatkan program Prona sebanyak 40 ribu bidang. Sehingga, tahun depan masih terdapat 351.672 bidang yang belum bersertifikat," jelasnya. SERTIFIKAT TANAH : Warga menunjukkan sertifikat tanah program Prona yang dibagikan.ADITYA/RADARMAS Dia menambahkan, dengan kondisi tersebut, mulai 2019 minimal di Kabupaten Purbalingga harus ada sekitar 70.335 bidang tanah per tahun yang harus disertifikat. Sehingga, target dari Presiden Jokowi pada 2023 seluruh tanah di Kabupaten Purbalingga sudah bersertifikat bisa tercapai. Dijelaskan, untuk tahun depan BPN akan menggunakan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL). Selain itu, pihaknya menargetkan tahun depan ada 13 desa yang mendapatkan program Prona. "Tahun depan, kami akan mulai memberlakukan pengajukan sertifikat Prona per desa. Semua tanah di desa harus diajukan untuk diberikan sertifikat, bukan lagi jumlah tertentu. Hal itu dilakukan agar target kami seluruh tanah di Kabupaten Purbalingga bersertifikat tercapai pada 2023," jelasnya. Saat ini, baru ada satu desa yang seluruh bidang tanahnya memiliki sertifikat, yakni di Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon. Tahun ini, total ada 2 ribu bidang tanah di desa tersebut, yang telah diberikan sertifikat melalui program Prona. Sedangkan untuk tahun ini, ada 18.760 bidang tanah yang mendapatkan sertifikat melalui program Prona. Ada 47 desa di 14 kecamatan yang mendapatkan program prona. Pada tahap pertama ada 12.000 bidang tanah untuk Prona. Untuk lintas sektoral UKM sebanyak 200 bidang, pertanian sebanyak 300 bidang serta dari bantuan APBD Purbalingga sebanyak 60 bidang. Serta Redistribusi tanah sebanyak 200 bidang. Kemudian pada tahap ke dua sebanyak 5 ribu bidang yang merupakan limpahan dari provinsi lain dan tahap ke 3 sebanyak seribu bidang. Kegiatan sertifikasi tanah tersebut tersebar di 14 kecamatan dan 27 desa. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: