Lima Pelajar Terjaring Razia
Bolos Saat Jam Sekolah PURBALINGGA - Satpol PP Kabupaten Purbalingga menggelar razia ke sejumlah kawasan, dengan target pelajar yang bolos sekolah. Razia pada Rabu (18/10) yang dimulai pukul 09.00 WIB, dengan sasaran warung makan di Karanganyar, warung makan di Bojongsari, Bumi Perkemahan Munjuluhur Kutasari, dan warung makan di Jalan Raya Rupakpicis Kalimanah. Selain itu juga menyisir warnet di Bojongsari. Hasilnya, terjaring lima pelajar yang kedapatan membolos di jam sekolah. Satu anak terjaring di warung makan di Bojongsari, yang merupakan pelajar sekolah negeri di Kecamatan Padamara. BOLOS : Lima pelajar terjaring razia Satpol PP karena bolos di jam sekolah, kemarin.ADITYA/RADARMAS Sedangkan empat sisanya terjaring di warung makan di Rupakpicis. Keempatnya berasal dari satu sekolah yang sama, SMK swasta di wilayah Kecamatan Kalimanah. Hampir semua pelajar yang terjaring razia masih menggunakan seragam sekolah. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, razia anak sekolah digelar dalam rangka penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kabupaten Purbalingga. "Sasarannya anak sekolah yang menyalahgunakan jam pelajaran sekolah yang masih efektif," katanya. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 12 personel dengan koordinator Kasi Ketertiban Umum (Tribum) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutarno. "Kami langsung memberikan pembinaan di tempat kepada anak sekolah yang menyalahgunakan jam pelajaran sekolah yang masih efektif. Mereka juga kami data," ujarnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: