Empat Parpol Baru Batal Ikut Pemilu

Empat Parpol Baru Batal Ikut Pemilu

PURBALINGGA - Partai politik (parpol) yang tidak menyerahkan berkas bukti keanggotaan parpol di Kabupaten Purbalingga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) 2019. Sebab, dengan tidak menyerahkan berkas, maka dipastikan parpol tidak ada kepengurusannya di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan syarat mengikuti Pemilu atau mendaftarkan calon legislatif (caleg), parpol harus memiliki kepengurusan di Kabupaten Purbalingga. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS, Senin (16/10). DAFTAR : Ketua Partai Golkar Purbalingga Sudono menerima tanda terima kelengkapan berkas dari KPU.ADITYA/RADARMAS "Syarat (untuk mengikuti Pemilu 2019), seluruh parpol harus memiliki kepengurusan di 100 persen provinsi yang ada. Serta 75 persen kabupaten dan kota di setiap provinsi," ujarnya. Jika di Purbalingga tidak memiliki kepengurusan tapi di kabupaten lain ada dan mencukupi syarat minimal 75 persen, serta memiliki kepengurusan di seluruh provinsi maka parpol tersebut bisa tetap ikut Pemilu. Namun tidak di daerah yang tak memiliki kepengurusan. Sementara itu, empat parpol baru kemungkinan tidak mengikuti Pemilu 2019 di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan satu parpol dipastikan tidak menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Hukum Mey Nurlela. Dia mengatakan, hingga hari terakhir penutupan penyerahan berkas pendaftaran, Senin (16/10) hingga pukul 18.00 WIB, empat partai baru masing-masing Partai Garuda, Partai Idaman, Partai Berkarya, dan Partai Indonesia Kerja (Pika) tidak ada kabarnya. Padahal keempatnya sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Sedangkan partai lama yaitu PKPI menyatakan tidak sanggup untuk memenuhi berkas fisik sesuai di Sipol. Tadi (kemarin, red) Ketua DPK PKPI Purbalingga menyatakan tidak ikut Pemilu 2019," katanya. Sementara itu, hingga kemarin petang, 11 parpol sudah datang ke KPU untuk menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran. Delapan diantaranya sudah dinyatakan lengkap yaitu PDIP, Partai Perindo, PSI, PKS, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PAN. "Satu partai masih dalam proses pengecekan yaitu Partai Demokrat dan dua masih kami tunggu yaitu Partai Nasdem dan Partai Gerindra. Sedangkan PKB dan PBB juga kabarnya malam ini (kemarin malam, red) akan datang ke KPU menyerahkan berkas," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: