Ban Motor Digembosi, Wajib Buat Surat Pernyataan
Upaya Polsek Bukateja Terkait Siswa SMP yang Nekat Bawa Motor Jajaran Polsek Bukateja prihatin dengan banyaknya siswa SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Untuk itu, polisi melakukan tindakan khusus agar ada efek jera. KEMPIS BAN: Jajaran Polsek Bukateja menertibkan sepeda motor milik siswa SMPN di Kutawis, Selasa (26/9). (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) AMARULLAH NURCAHYO, Purbalingga Memasuki pekarangan dekat pemukiman warga, terlihat beberapa sepeda motor terparkir tidak beraturan. Bahkan banyak sepeda motor yang kondisinya sudah tidak standar lagi. Seperti tidak memiliki spion, ban depan belakang kecil dan lainnya. Ternyata, tidak hanya di pekarangan dekat rumah warga di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja. Sepeda motor juga ada yang diparkir di sekitar rumah penduduk lainnya. Sepeda motor berjumlah 25 unit tersebut, milik siswa salah satu SMPN di Bukateja. Siswa sengaja “menitipkan” sepeda motor mereka karena sekolah melarang siswanya menggunakan sepeda motor ke sekolah. Melihat banyaknya siswa SMP yang mengendarai sepeda motor saat ke sekolah, Polsek Bukateja akhirnya melakukan tindakan. Selasa (26/9) sekitar pukul 10.00, anggota Polsek Bukateja menertibkan sepeda motor yang dititipkan di rumah penduduk. Tindakan yang dilakukan anggota Polsek Bukateja bertujuan agar ada efek jera pada siswa. Serta agar warga tahu jika siswa SMP tidak boleh berkendara sepeda motor, apalagi belum memiliki SIM dan berbahaya. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah dan orangtua. Jika anak-anak mereka dilarang membawa motor saat sekolah. Selain itu juga ada laporan masyarakat yang merasa resah dan mulai menyoroti ulah siswa yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono didampingi Wakapolsek Iptu Susilo. Tak membutuhkan waktu lama, hanya sekitar satu jam, ban 25 sepeda motor dikempesi petugas. Sedangkan motor yang tidak standar diamankan di Mapolsek Bukateja. AKP Agus mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan peringatakan kepada warga dan sekolah agar tidak melayani permintaan parkir atau penyimpanan motor siswa SMP. Jika tetap membandel maka sepeda motor bisa dibawa ke Polsek Bukateja. Selain ban sepeda motor yang digembosi, polisi dibantu pihak sekolah meminta pada siswa yang membawa sepeda motor untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Salah satu guru SMPN di Bukateja, Prasetyo mengungkapkan, semua SMP di Kecamatan Bukateja sepakat tidak memperbolehkan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. “Polsek dan sekolah sudah sepakat untuk menangani masalah tersebut. Jadi kami sepakat agar siswa menurut aturan. Orangtua siswa yang terbukti melanggar juga akan dipanggil ke sekolah,” tegasnya. (*/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: