Rekanan Langsung Bongkar Bangunan Puskesmas Karangjambu
PURBALINGGA - Teguran yang dilakukan Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM terhadap rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang dinilai asal-asalan, langsung direspon. Rekanan yang ditegur bupati langsung berbenah. Hal itu terlihat pada pembangunan median jalan dan trotoar di Jalan Ahmad Yani Purbalingga, yang langsung dikebut pengerjaannya oleh rekanan. Begitu juga pengerjaan Puskesmas Karangjambu. Kepala Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan rekanan yang proyeknya ditegur bupati. Dia langsung meminta rekanan untuk memperbaiki bangunan yang menurut bupati dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan target pengerjaan. DIBONGKAR : Bagian bangunan Puskesmas Karangjambu yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dibongkar. (ADITYA/RADARMAS) Termasuk, Puskesmas Karangjambu yang beberapa bagian bangunan dikerjakan asal-asalan. "Rekanan langsung membongkar bagian bangunan yang ditemukan oleh bupati dikerjakan asal-asalan. Setelah dibongkar akan diperbaiki sesuai dengan spesifikasi proyek yang telah ditentukan," katanya, Senin (4/9). Dia menambahkan, jika ditemukan pengerjaan proyek yang kualitasnya tidak baik, pihaknya akan meminta rekanan untuk memperbaiki. Jika harus dibongkar dan diganti bangunan baru, maka hal itu harus dilakukan oleh rekanan. Sebab, jika tidak diperbaiki maka tidak akan dibayar. Seperti diketahui, bupati menemukan pengerjaan bangunan Puskesmas Karangjambu kualitasnya jelek atau asal-asalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puseksmas yang terletak di kompleks Kecamatan Karangjambu, Sabtu (2/9) lalu. Bupati menemukan pengecoran gedung yang tidak lurus. Selain itu ditemukan saluran drainase yang dikerjakan kurang miring, sehingga dikhawatirkan aliran air tidak lancar. Pembangunan Puskesmas Karangjambu menggunakan anggaran murni di APBD tahun 2017. Alokasi anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih, dan ditargetkan rampung akhir tahun. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: