Warga Kalikabong Tuntut Amin Dihukuman Mati
*Terdakwa Kasus Pembunuhan *Sidang Tuntutan Diundur PURBALINGGA - Persidangan terdakwa Amin Subechi (26) di PN Purbalingga pada Senin (28/8), diwarnai aksi unjuk rasa beberapa warga Kalikabong di luar pagar depan gedung pengadilan. Mereka menggelar spanduk dan menuntut agar terdakwa dihukum mati. Selain menggelar sebuah spanduk bertulisan Warga Kalikabong Menuntut Terdakwa Dihukum Mati, mereka juga membagikan brosur bertulisan Menolak Lupa !!!. Pantang Pulang Sebelum Terdakwa Dihukum Mati untuk almarhumah Hanani Sulma Mardiyah, dan Eti Sularti. DEMO : Warga Kalikabong menggelar spanduk di luar pagar gedung PN Purbalingga saat sidang terdakwa pembunuhan Amin Subechi, kemarin. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Seperti sudah dijadwalkan sebelumnya, sidang lanjutan Amin dengan agendanya penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun JPU Oki Bogitama SH menyatakan tuntutan belum siap. Oki menjelaskan, tuntutan belum turun dan masih dalam proses. Masih menunggu petunjuk dari pimpinan, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung. Oki meminta kepada ketua majelis hakim diberi waktu satu minggu lagi. Majelis hakim yang menyidangkan diketuai Ageng Priambodo Pamungkas SH dengan anggota Bagus Trenggono SH dan H Jeily Syahputra SH SE MH, didampingi Penitera Pengganti (PP) Supriyanto SH. Semenara terdakwa didampingi penasehat hukum Imbar Sumisno SH. Dalam persidangan kemarin, pengunjung sidang yang terdiri keluarga dan warga Kelurahan Kalikabong, Kecamatah Kalimanah, dan beberapa teman korban almarhum Hanani, sudah memenuhi separo lebih ruang persidangan. Sementara di luar pagar gedung PN Purbalingga beberapa orang membentangkan spanduk. Jalannya persidangan hanya berlangsung sebentar. Karena JPU belum siap dengan surat tuntutannya, ketua majelis hakim menunda persidangan selama satu minggu. Persidangan terdakwa Amin Subechi dilanjutkan Senin 4 September 2017 mendatang, dengan agenda tuntutan oleh JPU. Panitera PN Purbalingga Agus Sartono SH membenarkan adanya beberapa orang menggelar spanduk di luar pagar gedung pengadilan. Karena sebelumnya ada dua orang yang menemuinya dan menanyakan boleh tidak membentangkan spanduk. Dia membolehkan, asal di luar pagar pengadilan. Sementara itu, salah seorang warga Kalikabong, Indra mengatakan, akan mengawal jalannya persidangan terdakwa Amin Subechi yang telah menghilangkan dua nyawa warga Kalikabong, Hanani Sulma Mardiyah (24), dan neneknya Eti Sularti (65). Seperti tertulis dalam spanduk, warga Kalikabong menuntut agar terdakwa Amin dihukum mati. Atau dihukum seberat-beratnya. “Dalam persidangan mendatang, kemungkinan akan lebih banyak lagi warga yang datang ke pengadilan,” ujar Indra. (nis/amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: