Pemilik Toko di Jalan Jensoed Purbalingga Harus Siap-siap Punya Lahan Parkir Sendiri
Pemilik Toko Keberatan PURBALINGGA – Pemilik toko yang ada di sepanjang Jalan Jendral Soedirman (Jensoed) Purbalingga harus siap-siap memiliki lahan parkir pribadi. Selama ini, konsumen toko menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir. "Apabila mengacu pada ketentuan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) koridor jalan Jenderal Soedirman, telah diatur bahwa toko yang ada di ruas tersebut diharuskan untuk menyediakan lahan parkir secara mandiri," tutur Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, beberapa waktu lalu. Namun, aturan tersebut memunculkan kontra dari pemilik toko. Salah satu pemilik toko sepatu di Jalan Jensoed Barat, Anton, menolak pengusaha harus menyediakan lahan parkir sendiri. Pasalnya, dia sudah menerima kebijakan pelebaran jalan dengan mengambil sebagian halamannya. “Kemarin baru beberapa bulan pasang kanopi sudah diminta dicopot. Kalau lahan parkir juga menyediakan sendiri, ya bagaimana. Harus renovasi bangunan. Nggak murah itu,” katanya. Hal senada dikatakan Mario. Dia yang berjualan di kios dengan lebar empat meter tersebut merasa keberatan. Dia meminta kebijakan pemerintah terkait penyediaan kantong parkir dikaji ulang. “Lebih baik pemerintah menyediakan lokasi parkir khusus, tapi tetap harus memperhatikan jarak,” tuturnya. Sementara Lien, salah satu pemilik toko yang biasa dipanggil Babah menilai wacana pengusaha menyediakan kantong parkir atau pemindahan lokasi parkir tidak akan efisien. “Kalau mau pengusaha menyediakan lahan parkir ya ganti rugi untuk renovasi halaman. Sebenarnya kan masih bisa di bahu jalan selama arus lalu lintas tidak padat," katanya Seperti diketahui, Jalan Jensoed kini dijadikan dua arah dengan adanya median jalan. Kondisi jalan sisi selatan dan sisi utara terlihat makin lebar, sebab lebar trotoar dikurangi masing-masing 0,5 meter. Sehingga kini lebar trotoar hanya 1,5 meter. Namun lahan parkir masih menjadi persoalan, sebab jarang pemilik toko yang memiliki lahan parkir sendiri, dan banyak yang memanfaatkan badan jalan serta trotoar sebagai lahan parkir. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: