231.934 Anak Purbalingga Jadi Target Imunisasi
Dilaksanakan Dua Bulan PURBALINGGA – Dinas Kesehatan menargetkan 95 persen dari total sasaran 231.934 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun, mendapatkan imunisasi tambahan campak dan rubella (MR). Target anak yang diimunisasi MR yakni anak usia 9 bulan – 7 tahun di luar sekolah sebanyak 59.349, anak PAUD dan TK sebanyak 25.965, anak usia 7 – 15 tahun sebanyak 145.573, dan anak usia 7- 15 tahun tidak sekolah sebanyak 1.047. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono MPPM menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan imunisasi MR, karena aman dan halal. Bahkan vaksin MR juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). TAK PERLU TAKUT : Orang tua anak usia 9 bulan hingga 7 tahun tak perlu khawatir anaknya diimunisasi MR, karena aman dan halal. (GALUH WIDOERA/RADARMAS) “Sebelumnya tersiar kabar MR dikembangbiakan dari lemak babi, Kementerian Kesehatan membantah hal itu. Vaksin campak ditumbuhkan di janin ayam, sedangkan vaksin rubella dikembangbiakkan di sel punca atau stem cell manusia. Jadi tidak ada hubungannya dengan babi," jelasnya, Rabu (8/2). Surat rekomendasi bernomor U - 13/MUI/KF/VII/2017 yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF berisi 7 poin rekomendasi. Tiga diantaranya yakni pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin MR halal untuk imunisasi bagi masyarakat. Komisi Fatwa mendukung pelaksanaan program imunisasi sebagai salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan, dengan menggunakan vaksin yang halal. Orang tua dan masyarakat perlu berpartisipasi menjaga kesehatan. Hanung menambahkan, campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti pneumonia (radang paru), diare, radang otak, kebutaan, gizi buruk, bahkan kematian. Sedangkan rubella merupakan penyakit infeksi virus ringan, namun jika menyerang pada ibu hamil trimester pertama dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi. Oleh karena itu imuniasai campak dan rubella sangat penting dilakukan. “Ibu hamil yang terinfeksi rubella akan menularkan ke janinnya yakni dengan CRS (congenital rubella syndrome). Janin yang terinfeksi bisa mengakibatkan kematian dan juga bisa terjadi kelainan jantung, gangguan pendengaran dan keterlambatan perkembangan fisik,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Semedi SKM MKes SH mengatakan, pelaksanaan imunisasi MR sebagai komitmen pemerintah untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan akibat rubella tahun 2020. "Kami harap semua elemen masyarakat ikut nyengkuyung menyukseskan pelaksanaan imunisasi MR. Imunisasi ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Purbalingga selama dua bulan. Dimulai 1 Agustus hingga 30 September. Bulan Agustus dilaksanakan imunisasi di sekolah. Kemudian bulan September dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti di posyandu, puskesmas pembantu, dan puskesmas,” terangnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: