Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Direncanakan Operasional 3 Tahun Lagi

Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Direncanakan Operasional 3 Tahun Lagi

Pembebasan Lahan Rp 28 M Pengembangan Runway Bandara PURBALINGGA - Tiga tahun lagi atau tahun 2020, komersialisasi Bandara Jenderal Soedirman bakal terealisasi. Tahun ini, Pemkab Purbalingga mendapat jatah pengadaan lahan untuk landasan pacu (runway). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 28 miliar. Ditarget tahun ini pengadaan lahan selesai. Saat ini proses pengadaan lahan masih tahap pembebasan tanah seluas 5 hektare untuk memperpanjang runway sekitar 2.000 meter. Untuk kelanjutannya, akan diserahkan ke PT Angkasa Pura II (Persero) untuk dikembangkan menjadi bandara komersial. TUNGGU TIGA TAHUN : Tahun 2020 mendatang, direncanakan Bandara Jenderal Soedirman bakal dioperasionalkan. Pemkab sudah menganggarkan Rp 28 miliar untuk pembebasan lahan. (ADITYA/RADARMAS) “Kami sudah anggarkan dalam APBD Perubahan. Pembebasan tanah sekitar 4,5 hektar di Kemangkon. Harapannya, pada tahun 2018, DED selesai. Kemudian pada tahun 2018-2019 akan ditangani oleh Angkasa Pura II dan akan dibangun," tutur Bupati Purbalingga Tasdi SH MM dalam rapat paripurna, Senin (31/7). Tasdi mengatakan, saat rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Presiden RI Joko Widodo menegaskan perintah pembebasan lahan. "Presiden mengatakan jika Purbalingga diminta memenuhi lahannya, kurang lebih kebutuhan 5 hektare,” tambahnya. Lebih lanjut dikatakan, usai Bandara Jenderal Soedirman yang statusnya saat ini masih milik TNI AU ditangani PT Angkasa Pura II, akan dialokasikan anggaran Rp 350 miliar untuk pembangunan dan pengembangan runway dari 800 meter menjadi 2.000 meter. "Harapannya sesuai arahan Presiden RI, tahun 2020 sudah bisa resmi operasional. Yaitu menjadi bandara domestik regional Indonesia dengan pengembangan runway," tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Purbalingga Tongat SH MM membenarkan adanya anggaran Rp 28 miliar untuk pengadaan lahan. Sesuai surat dari kementerian yang meminta segera diselesaikan pengadaan lahan. “Tahunya kami akan dianggarkan di APBD 2018. Tapi karena ada surat dari pusat, maka disepakati tim anggaran dan dewan,” ujar Tongat. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: