Gandasuli Tolak Masuk Kecamatan Onje

Gandasuli Tolak Masuk Kecamatan Onje

Ancam Demo Besar-Besaran PURBALINGGA - Tak kurang dari 100 warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, mendatangi kantor desa, Senin (24/7). Mereka menolak rencana Desa Gandasuli dimasukkan ke Kecamatan Onje. Warga melakukan orasi di depan kantor desa. Tak berselang lama diajak pemerintah desa untuk masuk kedalam kantor untuk audiensi, yang dijaga aparat polisi dan TNI serta pemerintah Kecamatan Bobotsari. Beberapa perwakilan warga, diantaranya Suremi meminta alasan Desa Gandasuli masuk rencana pemekaran ke Kecamatan Onje. Dia minta hal ini jangan dijadikan ajang politik untuk tahun 2019. Dia juga meminta pemkab jangan beralasan pemekaran sebagai pemeratan pembangunan, kesejahteraan, dan ekonomi. MENOLAK : Warga mendatangi Kantor Desa Gandasuli dan membentangkan spanduk penolakan. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Joni Dwi Hartono, warga lainnya menegaskan, Desa Gandasuli harga mati masuk Kecamatan Bobotsari. “Kami sebagai warga juga punya hak untuk menentukan sikap, kita akan mencatat rekor MURI demo besar-besaran, jika masukan kami tidak digubris," tegasnya. Selain mendatangi kantor desa, sebelumnya mereka juga memasang spanduk bertuliskan penolakan warga Desa Gandasuli untuk menjadi wilayah rencana Kecamatan Onje. Masing-masing dipasang di Komplek Tugu Perbatasan Desa Gandasuli dengan Desa Kradenan, di sebelah barat Pos Polantas Bobotsari, dan di Jalan Kenanga Desa Gandasuli atau Pertigaan masuk Balai Desa Gandasuli. Tokoh masyarakat lainnya, Hansori meminta agar pemkab terlebih dahulu membereskan masalah wilayah yang sudah dimekarkan yaitu Kecamatan Karangjambu dan Kertanegara. Sebab sampai saat ini di dua wilayah tersebut belum memiliki Polsek dan Koramil. "Gandasuli itu wajah masuk wilayah Kecamatan Bobotsari, kenapa nantinya justru dijadikan pantat Kecamatan Onje," ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Kades Gandasuli, Sae Siswoko berjanji akan menyampaikan aspirasi seluruh warga desanya ke Pemkab Purbalingga. Pihaknya sangat mengapresiasi warganya yang menyalurkan aspirasi dengan baik. Camat Bobotsari, Harsono mengatakan, aspirasi warga Desa Gandasuli terkait dengan penolakan akan segera dilaporkan kepada Bupati Purbalingga. Dia juga mengatakan, penyampaian aspirasi cukup di balai desa, tidak perlu demo ke tingkat kabupaten. "Kebijakan rencana pemekaran Kecamatan Onje tidak langsung saja ditetapkan. Kalau ada aspirasi seperti ini, akan dijadikan sebagai bahan evalusi untuk ditindaklanjuti," katanya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga Muhammad Faturrohman menjelaskan, sampai saat ini rencana pemekaran wilayah menjadi dua kecamatan baru masih belum dibahas. Bahkan belum ada panitia khusus. Termasuk desa yang akan dimasukkan ke kecamatan yang baru. “Misalnya direalisasikan, maka akan ada mekanismenya. Misalnya rembug desa dan lainnya, termasuk pendapat dewan dan masyarakat. Namun aspirasi warga Gandasuli kan menjadi masukkan untuk pemkab,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: