Belum Ada Larangan Tradisi Menerbangkan Balon Udara di Purbalingga
PURBALINGGA - Penerbangan balon udara raksasa tanpa awak, sudah lama menjadi tradisi saat lebaran di beberapa wilayah di Kabupaten Purbalingga. Tradisi penerbangan balon udara tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan dilakukan di beberapa daerah di wilayah perkotaan. Warga pun berharap tradisi tersebut bisa tetap berlanjut, karena hanya dilakukan saat momen tertentu saja. "Warga menerbangkan saat Idul Fitri dan Idul Adha. Kami minta hal ini bisa terus berlanjut karena ini sudah menjadi tradisi di Purbalingga," ujar Agung, warga Kecamatan Purbalingga. TRADISI : Setiap lebaran, warga di Kabupaten Purbalingga memiliki tradisi menerbangkan balon udara. Supriyanto, warga Kelurahan Kembaran Kulon mengatakan, tujuannya menerbangkan balon udara karena tradisi yang sudah biasa dilakukan masyarakat setempat sejak dulu. “Untuk buat balon butuh keterampilan. Pembuatan satu balon disiapkan sejak satu bulan. Anggarannya dari iuran warga,” tuturnya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga hingga saat ini belum melarang warga untuk tetap menjalankan tradisi menerbangkan balon udara. Meskipun sudah ada surat kepada Pemkab Purbalingga terkait larangan warga menerbangkan balon udara, namun belum ada rencana untuk menerbitkan peraturan untuk mengatur penerbangan balon udara Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Purbalingga Tavip Wuryanto kepada Radarmas. "Belum ada surat ataupun rancangan peraturan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait untuk pembuatan aturan tersebut (larangan menerbangkan balon udara, red)," ujarnya saat dihubungi Radarmas, Jumat (21/7). (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: