Paguyuban Parkir Purbalingga Siap Disanksi Apabila Tidak Rapi dan Sesuai Aturan
PURBALINGGA - Paguyuban Petugas Parkir Kabupaten Purbalingga mengaku siap disanksi jika ada yang menyalahi aturan, dengan membiarkan parkir kendaraan tidak teratur. Terutama di Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) Purbalingga. RAPI : Kendaraan yang parkir di Jalan Jendral Soedirman sudah terlihat rapi dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Ketua Paguyuban, Suyatno mengaku siap mendukung kebijakan dinas soal penataan parkir tepi jalan umum. “Beberapa juru parkir mengaku masih ada pengguna jasa parkir yang ngeyel dan belum mau menata mobil sesuai marka. Alasannya hanya sebentar ke toko tertentu. Padahal jika itu diketahui petugas, dikira petugas kami yang membiarkan,” katanya, Minggu (9/4). Dia juga mengatakan, saat ini penataan kendaraan sudah sesuai aturan. Tak ada lagi sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Sementara terkait parkir di depan salah satu swalayan, dia meminta ditempatkan petugas. “Bila ada petugas, akan menjadikan semua elemen parkir menjadi lebih baik. Petugas juga bisa sekaligus melakukan sosialisasi,” tambahnya. Suyatno mengakui, dengan adanya parkir searah jalan raya akan menambah pemerataan kendaraan. Misalnya ada kendaraan di sebelah utara sudah penuh, maka di sisi selatan langsung terisi. Pantauan Radarmas, hingga petang kemarin kondisi parkir tepi jalan umum di Jalan Jensoed membaik. Kendaraan tertata rapi dan semuanya sesuai lajur marka. Seperti diketahui, pemilik kendaraan masih banyak yang melanggar aturan parkir di Jalan Jensoed. Pemilik kendaraan roda empat masih banyak yang parkir menyerong dan pemilik sepeda motor parkir di trotoar. Kondisi tersebut membuat Satpol PP langsung turun dan memberikan peringataan kepada pemilik kendaraan. Bahkan Dinas Perhubungan bakal menerapkan sanksi tegas pada Mei mendatang bagi para pelanggar parkir. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: