Ruang Terbuka Hijau Kabupaten Purbalingga Hanya Kurang Setengah Persen Lagi
PURBALINGGA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Purbalingga sudah terpenuhi dibanding kabupaten lain. Seperti Kabupaten Cilacap yang masih kekurangan 700 hektare dan Kabupaten Banyumas yang baru memenuhi 11 persen dari luas wilayah perkotaan. Meski RTH publik belum sepenuhnya ideal yakni memenuhi 20 persen dari luas wilayah perkotaan, RTH yang telah dipenuhi sebanyak 19,53 persen. Terpenuhinya RTH karena peruntukkan industri yang berpengaruh pada pemanfaatan lahan, tidak lagi ditempatkan di wilayah perkotaan. Wilayah industri digeser ke daerah pinggiran, meski akibatnya berdampak pada kurang tertariknya investor. Kabid Fisik dan Prasarana Wilayah Bappeda Purbalingga Silas Rumanti mengatakan, kekurangan RTH tinggal 0,47 persen dari luas perkotaan Purbalingga yang mencapai 2.784 hektare. Kekurangan akan diupayakan dengan membangun taman kota baru yang bersifat sebagai ruang publik. Di Kabupaten Purbalingga, banyak jenis RTH yang dikembangkan mulai dari taman kota sampai hutan kota. "RTH memang kami konsep sekaligus sebagai ruang interaksi masyarakat. Seperti di Usman Janatin yang terdapat kios hingga panggung terbuka," katanya. Dituturkan, terpenuhinya RTH karena peruntukkan industri digeser ke wilayah Bukateja dan Kemangkon. Meskipun hal itu membuat investor kurang berminat untuk menanamkan modalnya. "Masalahnya, banyak investor yang kurang meminati," ujarnya. Dari pantauan Radarmas di Taman Sentul Garden Kecamatan Padamara yang masuk sebagai salah satu RTH, warga memanfaatkan RTH untuk beraktivitas santai. Beberapa orang tua nampak beraktivitas bersama putra atau putrinya di beberapa fasilitas permainan. (ziz/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: