251 CPNS Terima SK Pengangkatan, 16 PNS Purbalingga Gagal Naik Pangkat

251 CPNS Terima SK Pengangkatan, 16 PNS Purbalingga Gagal Naik Pangkat

PURBALINGGA - Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga gagal naik pangkat. Sebab, usulan kenaikan pangkat 16 PNS tersebut tidak terealisasi. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga Idayanti mengatakan, sejumlah PNS yang gagal naik pangkat tersebut, terdiri dari golongan IV ada enam PNS, karena Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan 1 PNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Lainnya sebanyak sembilan PNS golongan III ke bawah BTL," ujarnya pengambilan sumpah dan janji kenaikan pangkat dan penegrian PNS di Pendapa Dipokusumo, kemarin (18/7). Dia menambahkan, total PNS yang naik pangkat 507 PNS berbagai golongan. Terdiri dari Golongan IV sebanyak 12 orang, golongan III (261 PNS), golongan II (209) dan golongan I (25). "SK Kenaikan pangkat tersebut, merupakan usulan kenaikan pangkat per 1 April sebanyak 523 PNS. Terdiri dari golongan IV 19 PNS dan golongan III ke bawah sebanyak 504 PNS," imbuhnya. Calon-Pegawai-Negeri-Sipil-(CPNS)-Purbalingga-terima-sk Dalam acara tersebut, sebanyak 251 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Penyerahan SK Penegerian itu langsung diserahkan oleh Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi. Dia menambahkan, SK Pengangkatan PNS yang diberikan kepada 251 CPNS terdiri dari CPNS formasi Honorer 2014 sebanyak 199 orang, formasi khusus 2014 sebanyak 14 orang dan formasi umum 2015 sejumlah 38 orang. Sedangkan yang mengambil sumpah dan janji seluruhnya sebanyak 305 orang. “Selain 251 PNS baru ditambah 40 PNS formasi 2013 yang belum mengambil sumpah janji dan 14 PNS mutasi luar daerah yang belum mengambil sumpah di SKPD asal,” jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: