PURBALINGGA: Pendataan Cagar Budaya, Masyarakat Enggan Melapor

PURBALINGGA: Pendataan Cagar Budaya, Masyarakat Enggan Melapor

PURBALINGGA- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Purbalingga saat ini akan mendata ulang keberadaan benda cagar budaya (BSB) yang ada di Kabupaten Purbalingga. Namun demikian, masyarakat nampaknya masih enggan melapor dengan berbagai alasan. Rumah-tinggal-terdata-sebagai-cagar-budaya "Dari data yang ada saat ini, jumlah bangunan cagar budaya di Purbalingga mencapai 49 bangunan," kata Kepala Seksie Sejarah, Museum dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Kabupaten Purbalingga, Rien Anggraeni. Menurutnya, bangunan yang masuk kategori bangunan cagar budaya tersebut, merupakan benda tidak bergerak. Sebagian besar, sambungnya, berupa rumah tinggal. "Sebagian besar bangunan cagar budaya saat ini berupa rumah tinggal, ada juga yang berupa sekolahan maupun gedung perkantoran," jelasnya. Dia menjelaskan, pendataan ulang tersebut ada yang untuk registrasi cagar budaya secara nasional. "Tahun ini ditargetkan pendataan sudah selesai," paparnya. Menurutnya, pemerintah kabupaten hanya mendata berdasarkan laporan warga mengenai benda ataupun bangunan cagar budaya maupun diduga cagar budaya. Semua laporan, lanjutnya, diperlakukan sama baik untuk diduga cagar budaya maupun sudah tergolong cagar budaya. "Prosesnya panjang, dari pendataan kemudian dilakukan kajian, setelah itu baru proses rekomendasi ke bupati dan penetapan dilakukan oleh bupati," paparnya. Rien menjelaskan, ada beberapa faktor untuk menentukan cagar budaya. Faktor-faktor tersebut harus dipenuhi agar tergolong sebagai cagar budaya. "Ada beberapa kategori yang harus dipenuhi antara lain, berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai sejarah penting, memiliki nilai budaya, memiliki nilai sosial, punya nilai keagamaan maupun nilai pendidikan," tuturnya. Dikatakan, untuk kategori cagar budaya juga ada beberapa jenis. Yaitu, benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya, struktur cagar budaya dan kawasan cagar budaya. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: