Ulas Restoratif Justice dan Anti Korupsi, Prof Hibnu Podcast di Kejaksaan RI
CINDERAMATA: Prof. Dr Hibnu Nugroho SH. MH menerima cindera mata dari Kejaksaan Agung RI. UNSOED UNTUK RADARMAS Prof. Dr Hibnu Nugroho SH. MH menjadi narasumber dalam Podcast Duo DM yang merupakan Podcast dari Kejaksaan Agung RI, Selasa (5/10). Dalam format program BTS (Bincang tokoh Santai), Prof. Hibnu menyampaikan, pendangannya tentang Kejaksaan. Prof. Hibnu yang merupakan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan atau WR II Unsoed, menyampaikan, bahwa saat ini Kejaksaan semakin menunjukan progres yang bagus, penanganannya professional, dan menekankan pada azas dominis litis atau pengendali perkara. https://radarbanyumas.co.id/dari-pengukuhan-gelar-profesor-jaksa-agung-di-unsoed-sempat-di-demo-mahasiswa-unsoed-hingga-dipagar-kawat-berduri-jaksa-agung-sampaikan-judul-hukum-berdasarkan-hati-nurani/ Kedepan jaksa itu juga cermin, perkara diteruskan atau tidak diteruskan. Penanganan - penanganan kasus korupsi juga naik, yang merupakan suatu tantangan tersendiri karena inilah yang ditunggu oleh masyarakat. "Adanya perkara yang besar dimana kasus-kasus naik terus, oleh karena itu hal ini menjadi sebuah cermin juga bahwa Jaksa sudah bisa berhasil dengan kemampuannya dan integritasnya," ungkap Prof. Hibnu. Lebih lanjut Prof. Hibnu yang juga tokoh penggiat anti korupsi mengatakan, bahwa diharapkan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum kedepannya betul-betul mencerminkan keadilan seperti yang diinginkan masyarakat. "Yang penting adalah para penegak hukum konsisten, dengan konsisten tersebut maka masyarakat akan tahu bahwa Jaksa ini betul atau bahwa tidak terkait dengan kepentingan tertentu. Konsistensi, tidak tebang pilih, objektivitas itu yang ditunggu masyarakat, sehingga harus selalu terjaga," jelas Prof Hibnu. (*/Humas UNSOED/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: