13 Perlintasan Sebidang Kereta Api Masih Jadi PR, Angka Kecelakaan Tinggi Akibat Tidak Ada Penjagaan

13 Perlintasan Sebidang Kereta Api Masih Jadi PR, Angka Kecelakaan Tinggi Akibat Tidak Ada Penjagaan

SEBIDANG: Deretan kendaraan melintasi perlintasan sebidang Jalan Veteran Purwokerto, Selasa (27/4). DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - PT KAI Daop 5 Purwokerto mencatat sepanjang 2020 hingga Maret 2021 telah terjadi 13 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Salah satu penyebabnya adalah karena masih adanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga. https://radarbanyumas.co.id/kereta-tanpa-rel-tanpa-pengemudi-disiapkan-menhub-sebut-pakai-ban-yang-dipandu-oleh-lintasan/ https://radarbanyumas.co.id/soal-aktivitas-40-kk-warga-desa-buniayu-tambak-terhalang-pagar-rel-ganda-daop-5-purwokerto-itu-ranahnya-dirjen-perkeretaapian/ Selain itu, masih menandakan rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas turut berkontribusi. "Dari angka 13 itu, tercatat korban meninggal sebanyak 7 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan sebanyak 6 orang," kata Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo. Dari data yang dimiliki Daop 5 Purwokerto, total perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto sebanyak 201. Terbagi menjadi perlintasan sebidang resmi terjaga 107, resmi tidak terjaga 84 dan tidak resmi 10. Untuk Banyumas sendiri, memiliki 13 perlintasan sebidang tidak dijaga. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi. Dalam upaya pengurangan perlintasan sebidang itu, PT KAI melakukan koordinasi bersama DJKA Kemenhub dan Pemda. Sebelumnya, Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinhub Banyumas, Hermawan mengatakan sempat ada pelatihan penjagaan diperlintasan sebidang tanpa palang pinyu. "Di Madiun lokasinya. Namun, untuk penempatan para petugas, masih menunggu koordinasi lebih lanjut," kata dia. "Calon petugas yang pelatihan kemarin sekitar 24 orang," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: