Mengusung Konsep Industri 4.0 dan Green Eco Industry, Begini Master Plan Kawasan Industri Banyumas di Wangon

Mengusung Konsep Industri 4.0 dan Green Eco Industry, Begini Master Plan Kawasan Industri Banyumas di Wangon

BANYUMAS - Direncakan bakal dibangun di Desa Randegan dan Desa Wangon Kecamatan Wangon, serta Desa Parungkamal Kecamatan Lumbir. Kawasan industri tersebut dinamai Sekti Madukoro Smart - Green Industrial Cluster. https://radarbanyumas.co.id/41-hektar-di-kecamatan-wangon-menuju-kawasan-industri-dinperindag-tinggal-tunggu-rtrw-digedok/ https://radarbanyumas.co.id/plaza-gate-di-jembatan-baru-jalan-bung-karno-ciamik-desain-kekinian-hingga-ke-rancangan-trotoar/ Yaitu dengan konsep industri 4.0 dan Green Eco Industry yang mengartikan bahwa kawasan tersebut dikembangkan dengan dukungan jaringan fiber optik dan jaringan nirkable. Dengan kurang lebih 54,84 hektar area yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan tersebut. Secara garis besar Grand Konsep kawasan industri tersebut ada tiga, yaitu konsep kawasan industri umum (traditional), eco - industri park (era SDG's) dan smart eco industri 4.0 zone (era SDG's dan era revolusi industri 4.0). Adapun rencana penggunaan lahan terdapat empat rencana yaitu: 1. Kavling industri :

  • Luas kavling industry maksimum 70% dari total luas area
  • Dalam 1 kavling industri memiliki luas 1 Ha
  • Alokasi untuk industry kecil menengah (IKM) 3 Ha
  • Daya tampung industri manufactur sekitar 18 unit-21 unit
2. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  • Direncanakan seluas 10% dari total luas area
  • Alokasi ruang terbuka hijau khusus untuk RTH Publik, untuk setiap kavling tetap dibebankan untuk penyediaan RTH privat sebesar 20% dari lahan kavling
3. Jalan dan Saluran.
  • Direncanakan seluas 8-12% dari total luas areal
  • Jalan masuk utama/entrance direncanakan dengan bentang damija 25m
  • Jalan lingkungan di dalam arealdirencanakan lebar 7–10m
  • Saluran direncanakan dengan sistem sustainable development
  • Pada jalur entrance drainase diletakkan ditengah median dengan system ponded water untuk mereduksi run off
4. Infrastruktur Dasar dan Penunjang
  • Direncanakan seluas 8-12% dari total luas area
  • Infrastruktur dasar meliputi : instalasi pengolahan air baku, instalasi pengolahan air limbah, instalasi energi listrik dan telekomunikasi yang termasuk di dalamnya fiber optic
  • Sarana penunjang yang meliputi : perumahan, pelayanan kesehatan, pemadam kebakaran, pengolahan sampah sementara, peribadatan, kantor pengelola dan pertokoan.
Endang Puji Untari, Kabid Industri Dinperindag Banyumas mengatakan, untuk penyiapan kawasan industri saat ini masih menunggu ditetapkannya perda RTRW. "Master plan sudah selesai 100 persen, studi kelayakan kajiannya juga sudah. Kemudian untuk menyiapkan itu, kita menunggu kalau perda RTRW sudah ditetapkan," katanya kepada Radarbanyumas.co.id. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: