Pelaku yang Membantu Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Belum Terungkap
Tersangka Icus ketika diinterogasi Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, saat konferensi pers kasus tersebut, beberapa waktu lalu.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satreskrim Polres Purbalingga masih belum berhasil menangkap satu tersangka lain, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
Sebab, tersangka yang sudah diamankan Suswanto (45) alias Icus, warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, masih bungkam terkait identitas orang yang berada satu mobil bersama dirinya dan korban, sebelum pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto kepada Radarmas, dalam acara silaturahmi Polres Purbalingga, dengan pengurus PWI Purbalingga, di Aula Mapolres Purbalingga, Kamis, 30 Juli 2025 malam.
"Masih gelap, tersangka selalu berubah-ubah keterangannya terkait nama orang yang berada satu mobil dengan dirinya dan korban sebelum pembunuhan," ungkapnya.
Pendekatan yang dilakukan oleh Polisi untuk mengorek keterangan identitas orang yang tertangkap CCTV atau kamera pengawas berada satu mobil sebelum pemunuhan, tak kunjung membuahkan hasil.
Bahkan, tersangka Icus mengaku memilih dihukum mati, dibandingkan mengungkap identitas orang yang bersama dirinya di mobil korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kami masih berusaha mengungkap identitasnya. Mudah-mudahan tersangka mau me buka identitasnya secara jelas," lanjutnya.
Sehingga, dirinya belum bisa mengungkap apa peran dari orang tersebut dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Icus merupakan aktor Utama yang melakukan pembunuhan.
BACA JUGA:Driver Online Ditemukan Meninggal di Area Penggilingan Batu, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pembunuhan
Sebab, dari hasil tangakapan kamera pengawas yang didapatkan Polisi, tersangka yang memasukkan batu ke dalam mobil dan melakukan pemukulan terhadap kepala korban. Hal itu, juga dibuktikan dari sidik jari tersangka yang terdapat di batu yang digunakan untuk memukul korban.
Diberitakan sebelumnya, mayat laki-laki berlumuran darah ditemukan di penggilingan padi Desa Baleraksa. Mayat tersebut diketahui bernama Achmad M, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, yang berprofesi sebagai driver online.
Tersangka kemudian berhasil diamankan oleh Polisi, ketika melarikan diri ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


