Petugas KKPS Banyumas Dampingi Pencoblosan Bagi Penyandang Disabilitas
PURWOKERTO-Penyandang disabilitas memiliki keterbatasan kemampuan saat melakukan pencoblosan dalam Pilkada mendatang. Padahal, dari data yang diperoleh KPU berdasar hasil pencocokan dan penelitian, terdapat 4.318 orang pemilih yang merupakan penyandang disabilitas. Karena itu, KPU Banyumas pun memberikan akses istimewa kepada para penyandang disabilitas. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Ikhda Aniroh mengatakan, pihaknya menyiapkan templete untuk pemilih tuna netra. Templete akan disediakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Template tersebut dapat digunakan oleh tuna netra yang dapat membaca huruf barille. Sedangkan tuna netra yang tidak bisa membaca huruf braille, dapat didampingi oleh orang yang paling ia percaya. "Bisa dari keluarga, saudara, atau rekannya," kata Ikhda dalam acara sosialisasi Pilkada serentak yang aksesibel kepada difabel Minggu (11/3) kemarin. Selain itu petugas KPPS juga akan mendampingi saat pencoblosan. Pendamping ini akan mengisi formulir c3. Formulir berisi pernyataan bahwa pendamping tidak akan membocorkan pilihan pemilih. "Pengisian dilakukan setelah mendampingi," ujarnya. Tak cuma itu, akses menuju TPS juga akan dimudahkan. "Pintu TPS akan dimudahkan, agar pengguna kursi roda dapat masuk tanpa kesulitan," katanya. Pihaknya juga menyediakan fasilitas pendampingan untuk mengantar tuna daksa yang memerlukan bantuan hingga bilik. "Disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam pemilihan," katanya. Di sisi lain, saat sosialisasi yang hampir diikuti 50 penyandang disabilitas kemarin, belum ada paslon yang datang untuk berkampanye kepada mereka. "Sudah didatangi oleh Paslon bupati atau belum ?" tanya Ikhda. Dan seluruh peserta yang hadir serentak menjawab belum ada Paslon yang mendatangi. Ikhda mengatakan, pihaknya akan akan memberitahu Paslon untuk berkampanye kepada penyandang disabilitas. "Tim sukses bagaimana si, kok belum mendekati," tegasnya. Ia menjelaskan, nilai suara penyandang disabilitas dengan suara masyarakat pada umumnya sama. Keduanya memiliki nilai suara satu. "Harusnya mendekati difabel juga, kan Paslon yang butuh," ujarnya. Ahmadi penyandang tuna netra dari kecamatan Banyumas mengatakan, sosialisasi tersebut adalah tindakan yang tepat. Akan tetapi ia masih menunggu sosialisasi selanjutnya terkait surat suara. "Bagi penyandang tuna netra yang tidak bisa melihat gambar ataupun tulisan dalam surat suara, menganggap sosialisasi surat suara sangat penting," ujarnya. Ia juga mengatakan selama ini ia tidak pernah menemui KPU yang membeda-bedakan. Baginya KPU telah bertindak secara adil. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: