Kejari Purwokerto Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPTUHPT Baturraden

Kejari Purwokerto Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPTUHPT Baturraden

Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji (tengah) bersama Kasi Intelijen, Frengky Silaban (kiri) dan Kasi Tindak Pidana Khusus, Sigit K (kanan).-KEJARI PURWOKERTO UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO , RADARBANYUMAS.CO.ID- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto telah memeriksa 15 saksi hingga Kamis (8/5/2025).

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dari penjualan susu di Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Baturraden.

Kasi Intelijen Kejari Purwokerto Frengky Silaban, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Sigit K, menyampaikan ke 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, merupakan pegawai dan mantan pegawai BPTUHPT Baturraden yang terlibat dalam penjualan susu.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan sudah mengumpulkan alat bukti, atas dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2024," jelas dia.

BACA JUGA:Kejari Purwokerto Usut Dugaan Korupsi Penjualan Susu di BPTUHPT Baturraden

BACA JUGA:Uji Coba Minum Susu Gratis Siswa MI Distop

Ia melanjutkan, susu hasil produksi dari sekitar 2.000 sapi dan 600 kambing di balai tersebut dijual ke Koperasi Kokornaba dengan harga di bawah ketentuan, tanpa memperhatikan nilai pasar. Akibatnya, negara ditaksir merugi lebih dari Rp 3 miliar.

Frengky menegaskan, seharusnya dana dari penjualan susu disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun kenyataannya dana tersebut justru digunakan untuk operasional yang tidak resmi, kepentingan pribadi, hingga pembayaran honorarium yang tidak sesuai dengan aturan.

Kasus ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan sektor ketahanan pangan. Terutama komoditas susu yang termasuk dalam program strategis nasional melalui Gerakan Minum Susu Bersama.

Setelah memeriksa belasan pegawai aktif maupun mantan pegawai BPTUHPT Baturraden, penyidik berencana menggelar gelar perkara guna menetapkan tersangka, yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: