Empat Desa Baru Jadi Target Antikorupsi, Banjarnegara Luncurkan Sistem Pemantauan Terbuka

Empat Desa Baru Jadi Target Antikorupsi, Banjarnegara Luncurkan Sistem Pemantauan Terbuka

Bupati, Ketua DPRD dan sejumlah Pejabat Kabupaten Banjarnegara saat kick off desasakti. -Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi memperluas cakupan program Desa Antikorupsi pada tahun 2025 dengan menetapkan empat desa baru sebagai percontohan. Tidak hanya menarget pencapaian indikator antikorupsi, langkah ini juga disertai peluncuran sistem pemantauan publik berbasis digital.

Peluncuran program dilakukan di Balai Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara, Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, menjelaskan bahwa program ini memasuki tahun ketiga sejak dimulai pada 2023, dan telah menghasilkan dua desa percontohan: Sijenggung dan Medayu. Namun, menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pembentukan, melainkan menjaga konsistensi.

“Kedua desa tersebut masih terus kami pantau dan evaluasi, karena implementasi indikator antikorupsi tidak boleh berhenti pada seremoni,” ujar Agung, Kamis (8/5/2025).

Untuk 2025, empat desa tambahan telah ditetapkan untuk memenuhi 18 indikator antikorupsi yang dirancang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya jelas: pencapaian predikat istimewa dengan skor AA.

BACA JUGA:Job Fair Masuk Kecamatan, Banjarnegara Uji Format Baru untuk Perangi Pengangguran

BACA JUGA:Warga Prendengan Hadiri Sedekah Bumi, Minta Pemkab Banjarnegara Tanggap Bencana

Selain itu, Agung mengungkapkan pengembangan sistem informasi berbasis digital bernama DESAKTI (Desa Anti Korupsi – Tata Kelola Sekolah Berintegritas). Sistem ini dirancang tidak hanya sebagai alat pengawasan internal, tetapi juga platform transparansi publik.

“DESAKTI bisa diakses masyarakat luas, sekaligus menjadi alat ukur akuntabilitas desa. Kami juga mengintegrasikan penilaian tata kelola sekolah agar budaya antikorupsi dibangun sejak dini,” tegasnya.

Namun Bupati Amalia Desiana mengingatkan, semangat program ini tidak boleh berhenti pada peluncuran. Ia menegaskan perlunya komitmen riil dari kepala desa dan seluruh unsur kelembagaan desa.

“Desa yang bersih dan akuntabel hanya bisa terwujud jika nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam praktik sehari-hari, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

Amalia juga menyoroti pentingnya peran lembaga desa seperti BPD dalam membangun koordinasi dan kemitraan dengan kepala desa. Ia meminta camat untuk aktif membina dan mengawasi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

“Pengawasan itu bukan berarti mencari kesalahan, tapi mendorong perbaikan. Saya minta camat juga aktif dalam mengembangkan inovasi pembinaan,” katanya.

Menurutnya, perangkat daerah yang menangani pembinaan desa harus menjadi penggerak utama perubahan tata kelola. Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa indikator antikorupsi bukan beban administratif, melainkan alat untuk membangun kepercayaan public. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: