KSPSI: Jangan Ada Kasus Penahanan Ijazah di Kebumen

Ketua DPC KSPSI Kebumen, Akif Fatwal Amin--
KEBUMEN - Kasus penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal di Surabaya menjadi viral baru-baru ini. DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen berharap kasus serupa tidak terjadi di kabupaten berslogan Beriman ini.
Ketua DPC KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin menyampaikan perekrutan pekerja dengan menahan ijazah tidak dapat dibenarkan. Ini baik menggunakan alasan atau argumen apapun.
"Kami berharap Pemkab Kebumen melakukan kroscek atau monitoring. Bisa saja terjadi kejadian serupa di Kebumen," tuturnya, Rabu (24/4).
Dugaan adanya praktik serupa di Kebumen, bukan tanpa alasan. Akif sendiri pernah mendapat laporan. Namun hal itu telah diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Kemenag Kebumen Gelar Pelatihan Konten Kreatif untuk Penyuluh Agama
BACA JUGA:DWP Kebumen Dukung Program Perlindungan Anak dan Perempuan
"Dengan Pemkab memonitoring, kejadian di Surabaya diharapkan tidak terjadi di Kebumen. Jika terjadi kasus serupa, akan tidak baik untuk semua," katanya.
Monitoring, lanjut Akif, dapat dilakukan dengan membuka layanan aduan oleh Pemkab. Dengan begitu jika ada yang menjadi korban dapat segera lapor. Layanan aduan dipublikasikan secara masif, agar diketahui oleh masyarakat.
"Dengan begitu Pemkab akan tahu jika terjadi kasus. Di sisi lain masyarakat juga mengerti akan kemana mengadu saat menjadi korban," paparnya.
Layanan aduan juga membuat penanganan kasus lebih efektif dan kondusif. Sehingga tidak melebar kemana-mana.
"Layanan ini penting untuk pekerja. Selain melindungi, juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja," ucapnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: