Gedung Baru DPRD Kabupaten Purbalingga Selesai Lebih Cepat, Tahun Depan Siap Ditempati

Gedung Baru DPRD Kabupaten Purbalingga Selesai Lebih Cepat, Tahun Depan Siap Ditempati

Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru di Jalan S Parman.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan lanjutan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga di Jalan S Parman Purbalingga, selesai lebih cepat. Sehingga, tahun 2025 depan, gedung wakil rakyat ini sudah bisa ditempati.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Harri Sutito mengatakan, gedung DPRD yang dibangun dengan kontrak tahun jamak ini, selesai pada 10 Desember 2024 lalu.

"Jadi lebih cepat dari batas kontrak tanggal 24 Desember 2024," katanya kepada Radarmas, Jumat, 13 Desember 2024.

Diketahui, kontrak kerja pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru adalah 140 hari. Sehingga, ada percepatan pembangunan 14 hari lebih cepat atau selesai hanya dalam waktu 126 hari.

BACA JUGA:Sempat Dilelang Ulang, Penyelesaian Gedung DPRD Baru Akhirnya Memiliki Pemenang Lelang

BACA JUGA:DPUPR Purbalingga Lakukan Lelang Ulang Penyelesaian Gedung DPRD Baru, Ini Penyebabnya!

Dijelaskan olehnya, setelah selesai dibangun, terkait kapan akan mulai ditempati, pihaknya menyerahkan semuanya kepada yang akan menepati, yakni DPRD Kabupaten Purbalingga.

Pekerjaan pembangunan lanjutan atau penyelesaian gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru ini meliputi pekerjaan tata udara, elektronik, panel listrik, penyelesaian gedung, serta perbaikan pagar keliling.

Diberitakan sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru, akhirnya kembali di lanjutkan usai mendapatkan pemenang tender, 24 Juli 2024 lalu.

Pemenang lelang proyek multi-years ini CV Queen yang beralamat di Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Sempat Putus Kontrak, Penyempurnaan Gedung DPRD Baru Akhirnya Selesai

BACA JUGA:Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Baru Tinggal Tunggu Waktu Putus Kontrak, Apa Sebabnya?

Diketahui, proses Lelang Sempat mengalami pengulangan lelang karena peserta tender sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, tender proyek tersebut dimenangkan dengan harga negosiasi Rp 7.059.042.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: