Ternyata!! Pelaku Pencurian Bus Sinar Jaya Adalah Sopirnya Sendiri

Ternyata!! Pelaku Pencurian Bus Sinar Jaya Adalah Sopirnya Sendiri

Mengaku Ada Pesanan dari Penadah BANYUMAS- Terkuak sudah motif dan identitas pelaku pencurian Bus SInar Jaya nopol B 7158 TGA saat parkir di komplek terminal Wangon. Pelaku adalah karyawan Sinar Jaya yang masih aktif yaitu Lia Yuniardi (36). Ternyata!! Pelaku Pencurian Bus Sinar Jaya Adalah Sopirnya Sendiri Dia warga Dusun Bandarsari Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa Tegal yang telah berhasil diamankan polisi. Sedangkan satu pelaku yang ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Ujang (40) warga Bumijawa yang beristrikan orang Wangon. Ujang juga sopir bus Sinar Jaya. Saat ini, Lia Yuniardi meringkuk di Mapolsek Wangon dan barang bukti bus Sinar Jaya dengan nomor bodi 74-ZX di terminal Wangon, Senin (16/5). Kapolsek Wangon AKP Supriyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Karseno menjelaskan, motif pelaku karena alasan ekonomi dan mengaku diajak oleh Ujang untuk mencuri bus Sinar Jaya menggunakan kunci cadangan. Selain itu, pencurian juga dilatarbelakangi adanya pesanan bus dari penadah. Itu membuat pelaku semakin nekat melakukan pencurian tersebut. "Aksi mereka terbongkar karena Lia Yuniari menyerahkan diri ke polisi. Sementara Ujang sudah kabur. Informasinya kedua pelaku tersebut mempunyai istri lebih dari satu," jelas Karseno. Lia Yuniardi berani menyerahkan diri ke polisi, lanjut Karseno, berawal dari kecurigaan dia ang merasa dijebak oleh Ujang. Sehingga, Lia Yuniardi memilih mencurahkan isi hatinya kepada salah satu polisi di Polsek Bojong Tegal. Lia Yuniardi sendiri yang datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri. "Saat sampai di Guci, pelaku yang tertangkap ini ada firasat tidak enak. Dia sebagai sopir bus Sinar Jaya justru mencuri bus milik perusahaannya sendiri. Timbul kecurigaan terhadap Ujang kalau dalam pencurian tersebut merasa dijebak, " jelasnya. Terkait waktu pencurian, jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Ajibarang ini, bus keluar dari Terminal Wangon pada Jumat lalu pukul 19.00 yang dikemudikan Ujang. Dia menggunakan kunci cadangan. Rute yang diambil sampai akhirnya berada di Guci Tegal lewat Belik, yakni dari terminal Wangon ke arah jalur selatan-Tanjung-Sokaraja. Di Sokaraja, Ujang yang sejak keluar dari Terminal bergantian untuk mengemudikan bus dengan Lia Yuniardi. "Pertama kali yang membawa bus adalah Ujang, kemudian bergantian di Sokaraja. Dari Sokaraja Lia yang mengemudikan bus sampai ke Guci. Pengambilan jalur lewat selatan, alasannya untuk menghindari agen bus supaya tidak terlacak dan sampai Guci pada Sabtu dinihari,"kata Karseno. Sampai di Guci, pelaku menunggu penadah yang akan membeli bus tersebut namun belum sampai bertemu dan belum ada kesepakatan harga, Lia Yuniardi sudah menyerahkan diri. Pelaku diancam hukuman penjara lima tahun dan dikenai pasal 363 tentang pencurian. Di bagian lain, seorang sopir bus Sinar Jaya Sutaryo menjelaskan, dia tidak menyangka Ujang yang selama ini dikenalnya ternyata tega melakukan perbuatan tersebut. Padahal, hubungan baik dengan Ujang selalu terjaga karena berada di satu perusahaan yaitu Sinar Jaya. "Ujang merupakan sopir Bus Sinar Jaya yang menjalankan bus tambahan. Kalau saya trayeknya dari Wangon-Jakarta. Kalau dengan pelaku yang ditangkap, saya tidak kenal,"jelasnya. Sementara itu, di depan penyidik, Lia Yuniardi mengaku masih aktif menjadi sopir Sinar Jaya. Trayek bus yang dikemudikan adalah Purbalingga-Jakarta. Ia mengaku menyesal dengan perbuatannya mencuri bus tersebut. "Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini,"kata Lia. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: