Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL

FOTO-A667Dua Lapak Diangkut ke Kecamatan BANYUMAS-Lantaran ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, dua sarana jual Pedagang Kaki Lima (PKL)  diangkut pemerintah Kecamatan Banyumas. Satu lapak berada di Jalan Gatot Subroto Banyumas, satu lagi di Jalan Sekolahan Banyumas. Sebab, barang yang tidak terpakai tersebut dianggap mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Camat Banyumas, Drs Ahmad Suryanto MSi mengatakan, karena sudah tidak dipakai oleh pemiliknya, dua sarana jual PKL diangkut ke Kantor Kecamatan Banyumas. Keduanya masing-masing lapak penjual buah dan lapak penjual plat nomor. Dia menjelaskan, lapak penjual buah merupakan milik warga Demak yang berjualan buah musiman  beberapa waktu lalu di tempat itu. Lapak tersebut ditinggal begitu saja meski tak lagi berjualan. Selain itu, satu sarana jual pembuat plat nomor di Jalan Sekolahan Banyumas juga diangkut Satpol PP Kecamatan Banyumas. "Kami dapat usulan dari wahga agar sarana jual itu diangkut saja. Sebab sudah tidak dipakai lagi karena ditinggal pergi ke Malaysia," jelasnya. Dia mengatakan,  apabila pemilik mau mengambil lagi barang miliknya bisa mengambil di kantor Kecamatan Banyumas. "Kalau mau diambil lagi untuk di pakai silahkan. Tapi kalau sudah tidak dipakai dibawa pulang kembali," ujarnya. Menurut dia, masih ada beberapa lapak semi permanen di jalan sekolahan yang sudah tidak dipakai oleh pemiliknya. Dia mengakui, pemerintah sudah menghubungi pemilik agar membongkar lapak yang tidak terpakai. "Kami beri waktu satu minggu. Pemerintah kecamatan berusaha menggunakan pendekatan persuasif, dengan begitu mereka bisa menyadari," imbuhnya. (wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: