PAW Dwi Asih Lintarti Tinggal Tunggu SK Gubernur
Sekwan DPRD Kabupaten Banyumas Sumardi-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggantian Antar Waktu (PAW) Dwi Asih Lintarti, yang mengundurkan diri karena maju sebagai Wakil Bupati Banyumas 2024 saat ini masih berproses. Saat ini prosesnya masih menunggu SK gubernur.
"Belum (selesai) masih proses. Prosesnya kalau kemarin sudah di Pak Bupati, nanti di cek di pemerintahan," kata Sekwan DPRD Kabupaten Banyumas Sumardi.
Ia menuturkan, proses PAW dari internal partai dan dewan sudah selesai dilakukan. Saat ini, prosesnya ia sebut sudah di tahap final.
"Kemarin ke KPU sudah ada namanya. Dari partai mengusulkan ke Ketua dewan, ketua dewan meminta nama ke KPU. Sudah dibalas kPU, lalu ketua dewan mengusulkan ke gubernur melalui bupati. Lalu bupati meneruskan itu gubernur, lalu gubernur mengeluarkan SK," ujarnya.
BACA JUGA:Pasangan Sadewo-Lintarti Menangkan Pemilihan Bupati Banyumas 2024, Versi Hitung Cepat
Terkait nama PAW yang akan menggantikan Dwi Asih Lintarti ia menjelaskan, menunggu SK turun. Pengganti ia sebut, adalah peraih suara terbanyak setelah Dwi Asih Lintarti di dapil yang sama.
"Tinggal menunggu SK. Kalau SK cepat segera kita lantik," paparnya.
Lanjut, ia berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Para calon harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD, sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan.
"Pelantikan nanti estimasi di bulan depan," paparnya. (res)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: