Segini Rincian Biaya Mutasi Motor Antar Provinsi, Siapkan Budget yang Cukup

Segini Rincian Biaya Mutasi Motor Antar Provinsi, Siapkan Budget yang Cukup

Informasi lengkap mengenai rincian biaya mutasi motor antar provinsi yang perlu diketahui.-Indonesia.go.id-

3. KTP Pemilik (Asli dan Fotocopy)

4. Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor

5. Kuitansi Pembelian Kendaraan Bematerai (jika kendaraan bekas)

6. Surat Keterangan Pindah Domisili

BACA JUGA:Rekomendasi Harga Motor yang Irit tapi Tetap Keren, Yamaha Fino Premium Cuma Rp19 Jutaan!

BACA JUGA:Rekomendasi Motor untuk Kebutuhan Harian, Suzuki Address FI Ekonomis dan Andal!

7. Bukti Pelunasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

8. Surat Kuasa Bermaterai (jika diwakilkan)

Semua persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum mengunjungi kantor samsat untuk mengurus mutasi motor.

Itulah, informasi lengkap mengenai rincian biaya mutasi motor antar provinsi yang perlu diketahui. Rincian ini dapat menjadi referensi untuk menentukan budget yang diperlukan. (fam/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: