Istri Disidang, Suami Minggat

Istri Disidang, Suami Minggat

BANYUMAS-Suasana haru menyelimuti sidang terdakwa kasus perjudian berinisial WM (42) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas Senin (29/2) kemarin. Terdakwa menangis saat menceritakan dirinya melayani penjualan togel karena dititipi sang suami. Namun saat dia tertangkap petugas kepolisian, suaminya justru pergi dan hingga kini belum diketahui lagi keberadaannya. "Saya baru satu kali melayani pembelian togel. Suami saya sudah satu tahun berjualan togel. Selama saya di penjara dia tidak menjenguk. Saya tidak tahu sekarang ada di mana," ujarnya di hadapan hakim persidangan yang diketuai oleh Afif Januarsyah Saleh SH  MH dengan hakim anggota Parulian Manik SH MH dan Hernawan SH. Dia mengakui, yang menyerahkan uang penjualan togel tersebut adalah suaminya. Namun dia tidak mengatahui ke mana dan ke siapa uang tersebut diserahkan. "Hari itu saya hanya dititipi," ujar terdakwa. Afif mengatakan, agar tidak menambah masalah, terdakwa tidak dianjurkan untuk jengkel terhadap suami. "Jangan marah, nanti di penjara jadi tambah stres," paparnya. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purnomosari SH menjerat terdakwa dengan dua pasal. Masing-masing pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. (wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: