Federasi Serikat Pekerja Pertamina Mulai Perjanjian Kerja Sama, Segera Jaring Aspirasi

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Mulai Perjanjian Kerja Sama, Segera Jaring Aspirasi

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap memulai penjaringan aspirasi, masukan dan usulan untuk penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2025-2027.-PT KPI RU IV Cilacap untuk Radarmas-

Sementara itu dalam amanatnya melalui layar virtual Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengungkapkan Gebyar PKBN merupakan langkah yang sangat penting menjelang proses PKB ke-9.

“Ini sebagai landasan hubungan industrial dengan perusahaan, di mana hak dan kesejahteraan pekerja, kelangsung hidup pekerja dan perusahaan diakomodir secara seimbang,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara dan Pertamina Sidak UMKM, Pastikan Penggunaan LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran

BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Insan Pertamina Cilacap Siap Pertahankan dan Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Ia merinci, usai tahap penjaringan aspirasi nantiya mengerucut pada 2 usulan, yakni usulan pekerja dan manajemen. Selanjutnya pra perundingan yakni tukar menukar konsepi usulan, dan pembahasan.

“Setelah masuk tahap PKB yang sebenarnya dengan menyepakati pasal demi pasal dan ayat demi ayat. Tahap akhir adalah perundingan PKB 2025 – 2027 yang ditargetkan selesai sebelum 31 Mei 2025,” urai Arie.

Arie mengingatkan kelangsungan bisnis perusahaan adalah hal terpenting, tidak hanya bagi pekerja tapi juga bagi kedaulataun energi.

“Pertamina bukan sekedar bisnis tapi juga aset strategis menjaga ketesediaan energi. Oleh karena itu PKB harus jadi instrumen menjaga keseimbangan hak dan kewaijban pekerja, sekaligus platform peningkatan kolaborasi manajemen dan pekerja, selaras tata nilai AKHLAK,” tegasnya.

BACA JUGA:Permintaan Elpiji 3 Kilogram Tinggi, Pemkab dan Hiswana Migas Ajukan Tambahan Kuota ke Pertamina

BACA JUGA:Libatkan 1.500 Orang, Kilang Pertamina Cilacap Turut Pecahkan Rekor MURI Peragaan Pemadaman Kebakaran

Senada Direktur Utama Sumber Daya Manusia Pertamina (Persero) M. Erry Sugiharto menyebutkan PKB harus mewakili kepentingan pekerja dan manajemen.

“PKB harus menjadi kesepakatan pekerja dengan manajemen yang isinya harus sama-sama menghargai kedua pihak, demi kemajuan perusahaan. Maka diharapkan dalam proses ini adanya diskusi dan pembicaraan yang dipenuhi semangat kekeluargaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilengkapi dengan talkshow terkait makna dan pentingnya PKB. Talkshow menghadirkan 4 narasumber, yakni SVP Human Capital Development, Rini Pujiastuti; Wasekjen FSPBB, Aryo Wibowo Hendro Putro; VP Industrial Relations & Compensation and Benefit, Saikhu;  dan Kabid Hukum, Advokasi dan Penyelesian Perselisihan FSPPB, Kriswatiningsih. (*/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: