Terjaring Lima Pemilih Potensial DPK di Sumpiuh
Rapat koordinasi regulasi kampanye dan pemasangan APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024, Sabtu (26/10/2024).-Idhar untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati BANYUMAS 2024, melakukan pemantauan potensi daftar pemilih khusus (DPK).
Divisi Rendatin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumpiuh mencatat, saat ini sudah menjaring lima pemilih yang potensial masuk DPK. Sebab, tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) asal.
Ketika dilakukan pengecekan di website cekdptonline.kpu.go.id. Nama lima pemilih tersebut tidak muncul.
"Pemilih tidak muncul karena pindah domisili. Sehingga di tidak memenuhi syarat dari daerah asalnya. Akan tetapi, sebelum dimasukan ke daerah baru, DPT sudah ditetapkan," jelas Divisi Rendatin PPK Sumpiuh Idhar Faoji, Jumat (1/11/2024).
BACA JUGA:Cetak Biodata KTP Untuk Kejar DPTb Sebelum Tutup, PPK dan PPS Lembur
Pemilih yang masuk dalam DPK masih terbuka hingga hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Pemilih cukup membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya.
Demikian juga bagi perantau termasuk yang berada di luar negeri. Apabila kebetulan sedang mudik ke kampung halaman bertepatan dengan hari pemungutan suara. Maka dapat memberikan suaranya ke TPS dengan menunjukan e-KTP.
"DPK dilayani dengan surat suara cadangan. Tiap TPS tersedia surat cadangan 2,5 persen," sambung Idhar.
Pemantauan DPK guna optimalisasi partisipasi politik masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: