Pengundian Nomor Urut Pilkada Purbalingga: Tiwi-Hendra Nomor 1, Fahmi-Dhimas Nomor 2

Pengundian Nomor Urut Pilkada Purbalingga: Tiwi-Hendra Nomor 1, Fahmi-Dhimas Nomor 2

KPU Purbalingga saat menggelar rapat pleno pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati, Senin 23 September 2024.-KPU Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati resmi siap bertarung dalam Pilkada Purbalingga 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada Minggu, 22 September 2024, di Aula KPU Purbalingga.

Pasangan Hj. Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM (Tiwi) dan H. Mahendra Farizal mendapatkan nomor urut 1, sementara H. Fahmi Muhammad Hanif dan Dhimas Prasetyahani SE MM mendapatkan nomor urut 2.

Proses pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Purbalingga. Setelah pengundian, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pilkada Damai yang diikuti oleh kedua pasangan calon. Komitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pemilihan pun ditegaskan melalui ikrar tersebut.

Penetapan kedua paslon dilakukan oleh KPU setelah melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada hari yang sama. Rapat tersebut memutuskan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Ditetapkan, Tiwi-Hendra dan Fahmi-Dhimas Resmi Siap Tanding

BACA JUGA:Per 25 September, Bupati Petahana Dyah Hayuning Pratiwi Mulai Cuti untuk Kampanye

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, menjelaskan bahwa sebelumnya ada beberapa persyaratan yang perlu diperbaiki oleh kedua calon, namun setelah diperbaiki, semuanya dinyatakan lengkap.

“Sebelumnya, pada berita acara pertama, ada yang belum memenuhi syarat. Namun, setelah dilakukan perbaikan, semua persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Zamaahsari.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa tanggapan masyarakat yang berlangsung dari 15 hingga 19 September 2024, tidak ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon.

Selain itu, kedua pasangan calon dinyatakan bebas dari catatan hukum, di mana tidak ada di antara mereka yang merupakan mantan terpidana. Semua persyaratan administrasi pun dinyatakan lengkap oleh KPU.

Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal dan Fahmi Muhammad Hanif-Dhimas Prasetyahani kini siap memasuki tahap kampanye untuk memperebutkan dukungan dari masyarakat Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: