Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Soal Pencemaran Nama Baik, Ini Pelapornya
Radar Banyumas; JAKARTA – Nikita Mirzani Diperiksa polisi. Nikita akhirnya menjalani agenda pemeriksaan penyidik Polresta Serang Kota pada hari ini terkait kasus pencaran nama baik UU ITE. Ibu tiga anak itu ditanya sekitar 30 pertayaan oleh penyidik berkaitan dengan postingan-nya yang diminta pertanggung jawaban hukum oleh pihak pelapor. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Hal itu mengacu pada surat yang dikirimkan penyidik kepada Nikita Mirzani. “Panggilan yang saya terima tadi, yang dikirim Niki, saya baca surat panggilannya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com Rabu (15/6). Agenda pemeriksaan Nikita Mirzani berjalan lancar dalam waktu sekitar 3 jam. Meski sempat terjadi ketegangan dengan adanya upaya penjemputan paksa tadi pagi di rumahnya, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani berlangsung dalam suasana santai. Kini Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid sudah dalam perjalanan pulang ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. “Iya sudah pulang, ini Niki di depan saya naik mobil,” katanya. Dalam postingan di Instagram Story, Nikita Mirzani tampak makan malam bersama Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid di sebuah rumah makan di Serang sebelum pulang ke Jakarta. Terlihat wajah Niki kelelahan namun dia tetap berusaha ceria. “Muka gak tidur dari jam 3 sampe rumah pingsan tidur 2X24 jam,” tulis Niki memberi keterarangan video. https://radarbanyumas.co.id/nikita-mirzani-histeris-usai-main-tiga-ronde-sampai-rebahkan-badan-ke-lantai/ Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini atas laporan yang dibuat oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, di Polresta Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada 16 Mei 2022. Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 KUHP. (jpg/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: