Bolehkah Pakai Ban yang Diukir Kembali untuk Motor Matic? Ini Dampaknya

Bolehkah Pakai Ban yang Diukir Kembali untuk Motor Matic? Ini Dampaknya

Menggunakan ban yang diukir kembali untuk motor matic sangat tidak dianjurkan.-Youtube Sidik motor-

Jika ban tetap digunakan, maka akan sangat membahayakan, karena meningkatkan risiko tergelincir yang berakibat terjatuh atau tabrakan.

Ban yang halus juga tidak mampu memberikan traksi yang cukup saat pengereman. Akibatnya, jarak pengereman menjadi panjang dan motor sulit dikontrol, terlebih saat pengereman mendadak.

Di samping itu, ban motor matic yang halus juga lebih rentan terhadap kebocoran, karena lapisan karet yang melindungi ban dari benda tajam sudah dalam kondisi lebih tipis.

Untuk itu, penggunaan ban motor yang sudah aus sangat tidak dianjurkan untuk digunakan kembali guna memenuhi kebutuhan perjalanan.

BACA JUGA:Cara Memilih dan Mengganti Oli Gardan Motor Matic Mati c Vespa Tersebut

BACA JUGA:Motor Matic Elegan ini Punya Speedometer Digital dan Analog, Gokil!

Terlebih, apabila ban yang sudah tipis diukir kembali untuk digunakan, justru akan meningkatkan risiko bahaya secara dua kali lipat.

Meskipun menjadi solusi untuk hemat pengeluaran service dan perawatan motor matic, tetapi cara ini bisa berbahaya.

Hal ini karena lapisan permukaan ban yang diukir menjadi lebih tipis yang menyebabkan ban rawan pecah ketika digunakan.

Pada prinsipnya, pola tapak ban berfungsi untuk mengalirkan air dari bawah ban saat berkendara di jalan yang basah.

BACA JUGA:Mau Beli Bensin untuk Motor Matic Tapi Pakai Gopay? Gampang, Begini Caranya

BACA JUGA:Promo Pembelian Bensin untuk Motor Matic di SPBU Untung Cashback Rp10 Ribu, Bisa Buat Belanja Online

Selain itu, pola ukiran yang berbeda-beda juga membantu meningkatkan daya cengkeram ban di berbagai kondisi cuaca dan jalan. 

Dengan memutuskan untuk menggunakan ban yang sudah halus dengan diukir kembali akan membuat motor hilang kendali, yang berakibat kecelakaan.

Pengecualian Ban yang Boleh Diukir Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: