Ditahan Saat Hamil 8 Bulan, Pengacara Lia Kariati: Tega Banget

Ditahan Saat Hamil 8 Bulan, Pengacara Lia Kariati: Tega Banget

Lia Kariati, mantan pengasuh anakNindy Ayunda ditahan dalam kondisi hamil 8 bulan. Kuasa hukum Lia Karyati, mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid merasa heran kliennya diperkarakan sampai ke pengadilan. Sebab, kata Fahmi, kliennya mendapat tugas menjaga dan memberi makan anak Nindy Ayunda. Dalam menjalankan tugasnya, Lia diminta untuk memaksa anak Nindy untuk makan jika menolak. "Begitu klien saya menjalankan tugasnya sesuai yang diperintahkan, kok, malah dilaporin," ujar Fahmi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3). Fahmi juga mengaku heran alasan apa yang digunakan Nindy memperkarakan Lia, padahal sebelumnya sudah berakhir dengan perdamaian. Menurut Fahmi, kliennya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak kedua Nindy Ayunda, Akifa Dhinira Parasady Harsono. https://radarbanyumas.co.id/dea-onlyfans-jadi-tersangka-tapi-tidak-ditahan-ini-alasan-polisi/ Pasalnya, tidak ada luka atau lecet di tubuh anak Nindy. Lia justru kembali dipekerjakan setelah dituduh melakukan kekerasan pada 2020. Yang lebih menyedihkan lagi, kata Fahmi, Lia kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan tuduhan yang tidak dilakukannya. "Klien saya ini sedang hamil delapan bulan, sekarang ditahan dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Tega banget ya," tukasnya. Dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Nindy Ayunda. Fahmi menyebutkan bahwa Nindy menghadirkan dua anaknya di persidangan sebagai saksi. (jlo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: