Banner Honda

14 Madrasah Banyumas Terima Banpres Revitalisasi, Kemenag Minta RAB Sesuai Kebutuhan

14 Madrasah Banyumas Terima Banpres Revitalisasi, Kemenag Minta RAB Sesuai Kebutuhan

MI Pageraji menjadi salah satu madrasah penerima banpres revitalisasi tahun 2026.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 14 madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Banyumas menerima bantuan Presiden RI untuk program revitalisasi tahun ini. Bantuan tersebut mulai diproses dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing madrasah.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, H.M Wahyu Fauzi Aziz mengatakan, penyusunan RAB berlangsung mulai Senin (28/9) hingga Selasa (29/9). RAB revitalisasi tersebut harus sudah dikirim ke pusat melalui Kanwil pada Rabu (30/9).

"Revitalisasi sesuai kebutuhan bukan keinginan," katanya saat ditemui Radarmas, Senin (28/9).

Fauzi menjelaskan, penerima Banpres revitalisasi terdiri dari 11 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan satu Madrasah Aliyah (MA). Estimasi bantuan untuk setiap satuan pendidikan mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp1 miliar.

BACA JUGA:Harlah ke-97 LP Ma’arif NU Cilacap, 201 Kepala Sekolah dan Madrasah Perkuat Sinergi

"Model pengerjaan secara swakelola oleh panitia yang melibatkan tokoh masyarakat atau komite madrasah. SK panitia dari kepala madrasah," terang dia.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, mengingatkan seluruh kepala madrasah dan panitia pelaksana agar tidak melakukan korupsi, gratifikasi maupun praktik curang dalam pelaksanaan revitalisasi. Ia menegaskan, pemberian gratifikasi meski hanya Rp1 juta kepada madrasah atau panitia dapat berujung pada pemeriksaan aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan program Banpres revitalisasi madrasah harus dikawal bersama agar bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Pengawasan juga perlu dilakukan sejak penyusunan anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan.

"Handphone Kepala Kantor, Kepala Kanwil bisa diperiksa semua. Jangan ada korupsi, gratifikasi dan ngapusi," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: