Banner Honda

Irjen Kemenag RI Larang Madrasah Campuri Uang Komite, Kepala Madrasah Diingatkan di Purwokerto

Irjen Kemenag RI Larang Madrasah Campuri Uang Komite, Kepala Madrasah Diingatkan di Purwokerto

Pembinaan oleh Irjen Kemenag RI, Khairunas pada PNS Kantor Kemenag Banyumas, Kamis (3/9).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, menegaskan kepala madrasah dilarang ikut campur dalam pengelolaan uang komite. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan di Purwokerto, Kamis (3/9).

Khairunas mengatakan sumbangan di madrasah bersifat sukarela dan tidak mengikat. Pengelolaan sumbangan tersebut menjadi kewenangan komite madrasah sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, keterlibatan pihak madrasah dalam pengelolaan uang komite merupakan tindakan yang menyimpang. Madrasah hanya diperbolehkan mengajukan program kepada komite, bukan ikut mengatur maupun mengelola dana yang terkumpul.

"Sudah ada kepala madrasah yang diberhentikan. Kami ingatkan terkait sumbangan madrasah hanya boleh mengajukan program kepada komite," tegasnya.

BACA JUGA:Kemenag Purbalingga Lepas 59 Atlet Madrasah ke POPDA Jateng dan 1 Siswa ke OSN Nasional

Ia pun mengajak seluruh PNS Kantor Kemenag Banyumas, termasuk yang bertugas di madrasah, untuk meninggalkan praktik-praktik yang tidak benar apabila selama ini masih dilakukan. Menurutnya, seluruh jajaran harus memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan sumbangan.

Khairunas mengingatkan, kesalahan dalam penggunaan uang komite dapat berdampak terhadap institusi secara keseluruhan. Dalam lingkungan sebesar Kantor Kemenag Banyumas, persoalan tersebut dapat menjadi hambatan untuk memperoleh predikat zona integritas.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, mengatakan Banyumas memiliki budaya cablaka yang membuat masyarakat terbiasa menyampaikan sesuatu secara apa adanya. Hal yang dianggap baik akan dikatakan baik, begitu pula sebaliknya jika ditemukan persoalan.

Menurutnya, kaitannya dengan pengaduan masyarakat atau dumas, laporan dari masyarakat cukup sering muncul di Banyumas. Salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian adalah terkait sumbangan di madrasah.

"Oleh karena itu hari ini (Kamis) didatangkan narsum langsung dari pusat yang didampingi KaKanwil Kemenag Jateng," pungkasnya. Kehadiran narasumber dari pusat diharapkan memberikan pemahaman langsung kepada jajaran Kemenag Banyumas mengenai tata kelola yang benar. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: