Trans Banyumas Berhenti, Bupati Pastikan Jalan Lagi, Transisi Pendanaan DitargetRampung Pertengahan September
Bus Trans Banyumas terparkir di terminal Baturraden.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Layanan Trans Banyumas yang dihentikan sementara mulai 30 Agustus 2026 dipastikan tidak akan berhenti permanen. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah mengebut proses peralihan pendanaan agar layanan transportasi publik tersebut dapat segera beroperasi kembali.
Sadewo menargetkan proses transisi pendanaan operasional Trans Banyumas dari APBN ke APBD dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026. Namun, jika proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang, layanan paling lambat diupayakan kembali berjalan pada akhir September atau awal Oktober.
"Saya akan upayakan pertengahan bulan, sudah berkomunikasi dengan provinsi, mudah-mudahan tidak sampai akhir bulan sudah clear. Paling pahit ya akhir September, awal Oktober bisa jalan lagi," ucapnya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya bertemu dengan pengelola dan driver Trans Banyumas pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurut Sadewo, Pemerintah Kabupaten Banyumas pada prinsipnya siap menerima peralihan pendanaan operasional Trans Banyumas dari APBN ke APBD. Meski demikian, sebelum layanan kembali berjalan, operasional Trans Banyumas perlu dievaluasi agar pengelolaannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sadewo Pastikan Trans Banyumas Tetap Beroperasi
Evaluasi tersebut akan mencakup jumlah layanan, koridor, hingga tarif yang akan diterapkan setelah pendanaan berada di bawah pemerintah daerah. Penyesuaian diperlukan karena pola pengelolaan Trans Banyumas akan berubah seiring peralihan sumber pendanaan.
"Penyesuaian jumlah dan koridor dan tarif. Kalau sudah dipegang Pemda mungkin tarif akan disesuaikan, koridor yang sepi mungkin dikurangi," jelasnya. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat dalam menentukan koridor yang tetap dioperasikan.
Pada masa transisi, Sadewo menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi. Sejumlah mekanisme harus dipenuhi karena terdapat perbedaan antara pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah.
"Harus dipastikan, agar pengelolaannya tidak melanggar aturan. Pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah itu berbeda," paparnya. Karena itu, Pemkab Banyumas terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan proses peralihan dapat diselesaikan tanpa persoalan administrasi.
BACA JUGA:Tarif Khusus Trans Banyumas Dilayani Dishub, Warga Bisa Aktivasi Kartu di Kantor Dishub
Sadewo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah layanan Buy The Service (BTS) di berbagai daerah telah berhenti beroperasi secara permanen. Layanan tersebut antara lain berada di Makassar, Banjarmasin, dan Yogyakarta.
Sementara itu, sejumlah layanan BTS lainnya disebut tutup sementara tanpa kejelasan. Daerah tersebut meliputi Kota Bogor melalui Biskita Trans Pakuan, Kota Surabaya melalui Trans Semanggi Suroboyo, Bali melalui Trans Metro Dewata, Kota Bandung melalui Trans Metro Pasundan, Surakarta melalui Batik Solo Trans, serta Medan dan Palembang.
Berbeda dengan sejumlah daerah tersebut, Sadewo memastikan Trans Banyumas akan terus dipertahankan karena menjadi salah satu layanan publik yang banyak diakses masyarakat Banyumas. Penghentian sementara sejak 30 Agustus 2026 diharapkan hanya berlangsung selama proses transisi pendanaan dan evaluasi operasional. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
